- Warga Desa Cabbeng dan Desa Tempe mengungkapkan adanya aktivitas penambangan yang diduga ilegal di wilayah mereka. Sejumlah penambang disebut tidak memiliki izin resmi, namun tetap beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak berwenang.
Salah satu warga Desa Cabbeng mengungkapkan" bahwa penambang yang pernah ditemuinya menjual bahan batu dengan harga awal Rp 500 ribu. Namun, penambang yang beroperasi di lokasi—antara lain H. Sunra di Desa Cabbeng, serta H. Sudirman dan H. Ambang di Desa Tempe - berencana menaikkan harga batu gunung menjadi Rp 800 ribu. Warga di sekitar lokasi keberatan atas kenaikan harga tersebut.
Lebih lanjut, warga mengaku telah menemui pemilik tambang yang beroperasi tanpa izin. Namun, mereka menilai aparat kepolisian setempat, termasuk Kapolsek, tidak mengambil tindakan atas aktivitas penambangan tersebut. Bahkan, pemerintah desa dan kecamatan setempat juga dinilai tidak bertindak untuk menertibkan aktivitas tambang yang diduga ilegal ini.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan penyerobotan tanah milik Jamali, kakek Sukardi, oleh H. Sudirman. Warga menyebut bahwa H. Sudirman juga memiliki tambang yang diduga ilegal dan telah beroperasi di Desa Tempe. Namun, meski aktivitas tersebut berlangsung tanpa izin, pihak pemerintah setempat dan aparat penegak hukum, termasuk Kapolsek dan Polres Bone, dinilai hanya berdiam diri.
Ketua DPP LSP3M Gempar pun angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menegaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal harus segera ditertibkan, karena dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk turun tangan dan menindak tegas aktivitas penambangan yang diduga ilegal tersebut. Mereka berharap ada kejelasan terkait izin usaha tambang serta transparansi dalam harga jual bahan batu, agar tidak merugikan masyarakat setempat.
Tegaskan Kapolda Sulawesi Selatan, jangan tinggal diam menindak para penambang yang terkait, dan dugaan ada oknum aparat penegak hukum ditempat dan oknum polres bone ikut kerja sama penambang diduganya ilegal.
Terkait tersebut pihak Kapolri segera turun tangan bertindak tegas turun di lokasi dan atas oknum yang diduga terlibat.
Laporan ini masih menunggu konfirmasi dari pihak terkait, termasuk pemerintah desa, kecamatan, serta aparat kepolisian setempat.
(Tim).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment