Luwu Timur.Investigasi.Wartaglobal.id - PT. Alif Wahana Putra Mandiri selaku Agen Pertamina melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) atau pemutusan kontrak terhadap pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Kamis (20/02/2025).
Adapun pangkalan yang diputus kontrak itu adalah pangkalan NR yang diketahui milik AS alias Y berlokasi di Desa Lioka Kecamatan Towuti.
Pemutusan kontrak itu terkait penangkapan 1 unit mobil jenis Pick up bermuatan ratusan tabung elpiji 3 kg subsidi oleh Personel Polsek Towuti, Polres Luwu Timur pada Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul. 17.10 WITA.
Pemutusan kontrak tersebut berdasarkan tindak lanjut hasil investigasi pihak Aparat Kepolisian Sektor Towuti serta laporan dari Koperindag yang mana dalam investigasi menemukan adanya indikasi pihak pangkalan telah melakukan penjualan tabung keluar dari wilayah penyaluran.
Sebelumnya diberitakan Batarapos.com Personel Polsek Towuti, Polres Luwu Timur telah mengamankan satu unit mobil bermuatan ratusan tabung gas subsidi.
Mobil pickup nomor Polisi DP 8425 GN yang diamankan tengah membawa 150 tabung gas subsidi 3 kilogram saat melintas di jalan poros Pekaloa-Matompi, Towuti, Rabu 19 Februari 2025, pukul. 17.10 WITA.
Saat ditemukan, sopir mengaku bahwa ratusan tabung gas subsidi itu milik Susanto, warga SP2 desa Kalosi, kecamatan Towuti, yang dibeli dari pangkalan NURHAIDAH, di Desa Lioka, kecamatan Towuti.
” Mobil dan barang bukti tabung gas saat ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kapolsek Towuti, IPTU. Yusmas Yunus.
Adapun pangkalan Elpiji 3 Kg NR adalah milik AS alias Y, yang terletak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, tabung gas tersebut disuplay oleh Agen PT. Alif Wahana Gas.
Menanggapi hal tersebut Iskaruddin pendiri FPM Lutim menyatakan Apresiasi dan salut atas kinerja Polsek Towuti dan dan Polsek Mangkutana terlebih Dinas Koperindag Luwu Timur karena telah mendengarkan keluhan masyarakat yang merasakan susah akibat mahalnya tabung gas elpiji 3 kg di Luwu Timur akibat ulah oknum pangkalan-pangkalan nakal dan mafia subsidi.
" Kami berharap 2 pangkalan lainnya selaku mitra Agen Distributor PT.Haerani Gas juga memberikan saksi PHU milik RA (Tomoni) dan T (Wotu) dimana pangkalan saat kedapatan ini juga diduga telah memberikan tabung ke penyelundup yang saat ini Tengah diproses di Polres Luwu Timur. (*Ml/Is)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment