Pemutusan Kontrak Pangkalan Elpiji Oleh Agen Distributor, Begini Tanggapan Pospera Lutim - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pemutusan Kontrak Pangkalan Elpiji Oleh Agen Distributor, Begini Tanggapan Pospera Lutim

Thursday, 20 February 2025
1 unit mobil Pickup diamankan muat tabung elpiji 3kg di Mapolsek Towuti 

Luwu Timur.Investigasi.Wartaglobal.id - Usai diketahui melakukan penjualan diluar Wilayah penyaluran, PT. Alif Wahana Putra Mandiri selaku Agen Pertamina melakukan pemutusan hubungan usaha (PHU) atau pemutusan kontrak terhadap pangkalan LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Sulsel pada Kamis (20/02/2025).

Adapun pangkalan yang diputus kontrak itu adalah pangkalan NR  yang diketahui milik AS alias Y berlokasi di Desa Lioka Kecamatan Towuti.

Pemutusan kontrak itu terkait penangkapan 1 unit mobil jenis Pick up bermuatan ratusan tabung elpiji 3 kg subsidi oleh Personel Polsek Towuti, Polres Luwu Timur pada Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul. 17.10 WITA.

Pemutusan kontrak tersebut berdasarkan tindak lanjut hasil investigasi pihak Aparat Kepolisian Sektor Towuti serta laporan dari Koperindag yang mana dalam investigasi menemukan adanya indikasi pihak pangkalan telah melakukan penjualan tabung keluar dari wilayah penyaluran.

Sebelumnya Personel Polsek Towuti, Polres Luwu Timur telah mengamankan satu unit mobil bermuatan ratusan tabung gas subsidi.

Mobil pickup nomor Polisi DP 8425 GN yang diamankan tengah membawa 150 tabung gas subsidi 3 kilogram saat melintas di jalan poros Pekaloa-Matompi, Towuti, Rabu 19 Februari 2025 sekira pukul. 17.10 WITA.

Saat ditemukan, sopir mengaku bahwa ratusan tabung gas subsidi itu milik Susanto, warga SP2 desa Kalosi, kecamatan Towuti, yang dibeli dari pangkalan NURHAIDAH, di Desa Lioka, kecamatan Towuti.


” Mobil dan barang bukti tabung gas saat ini kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kapolsek Towuti, IPTU. Yusmas Yunus

Diketahui pangkalan Elpiji 3 Kg Nurhaidah adalah milik AS alias Y, yang terletak di Desa Lioka, Kecamatan Towuti, tabung gas tersebut disuplay oleh Agen PT. Alif Wahana Gas.

Menanggapi hal tersebut Amrullah salah satu Aktivis yang tergabung dalam Pospera Luwu Timur menyatakan Apresiasi setinggi - tingginya atas kinerja Polsek Towuti berhasil mengungkap penyalahgunaan pendistribusian tabung elpiji 3 kg subsidi hingga terjadi kelangkaan selama ini meresahkan masyarakat. 

"  Kita apresiasi Langkah tegas yang dilakukan Polsek Towuti yang didukung para agen serta peran serta Koperindag Luwu Timur dalam hal penindakan Pemutusan hubungan kerja (PHU) terhadap mitra pangkalan yang diduga nakal adalah langkah kongkrit untuk memberi efek jera dan menjadi contoh bagi pangkalan lain agar tidak melakukan hal serupa," kata Ullah sapaan akrab Amrullah Kamis, (20/02/2025).

Karenanya Kata Ullah," kita berharap ada perhatian dari semua pihak tetap mematuhi aturan pendistribusian elpiji mengingat menjelang bulan puasa tinggal hitung hari," imbuhnya.


"  Bukan tanpa alasan sebab dalam 2 bulan terakhir khususnya di Towuti sudah ada 2 pangkalan yang terkena PHU," kuncinya.



KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment