Tuntut Tutup Mini Market, Forum Asosiasi Masyarakat UMKM Lutim Bersatu Lakukan Aksi Unras - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Tuntut Tutup Mini Market, Forum Asosiasi Masyarakat UMKM Lutim Bersatu Lakukan Aksi Unras

Tuesday, 7 January 2025
Aksi unjuk rasa Masyarakat dan Pengusaha UMKM di depan Gedung DPRD Luwu Timur, Selasa (7/1/25) 


Investigasi,Wartaglobal.id, Luwu Timur - Eksistensi Alfamart dan Indomaret di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) mengalami kesulitan dalam memfasilitasi produk masyarakat lokal. Kurangnya kontribusi mereka dalam menjual produk lokal dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi alasan penyebab macetnya perekonomian masyarakat lokal. Olehnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pun meminta penertiban Swalayan  dua ritel ini jika permintaan masyarakat tidak terpenuhi. 



Hal ini yang menjadi alasan dari Tuntutan Forum Masyarakat  Asosiasi Pengusaha UMKM Kabupaten Luwu Timur kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 di gedung DPRD kabupaten Luwu Timur, Selasa 7 Januari 2025.



Dalm Gedung Peserta aksi rapat dengar pendapat dengan DPRD

Pantauan awak media di lokasi,  aksi unjuk rasa dihadiri ratusan pelaku usaha UMKM dari berbagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. 



Ardiansyah Putra selaku jendral lapangan dalam orasinya mendesak Pemerintah dan DPRD untuk menutupi retail-retail (Indomart, Alfamart,Alfamidi) yang telah melanggar Perbub Nomor 93 Tahun 2021.



Lanjut Putra, kami dari Asosiasi Masyarakat UMKM menolak beroperasinya Indomaret di daerah ini dengan alasan yang pertama, Akan secara perlahan mematikan UMKM atau pedagang kecil yang ada disekitar, sangat tidak mengedepankan norma – norma kemasyarakatan terutama terkait kebijakan lokal, Patut diduga pembuatan perijinan pendirian Indomart di Luwu Timur  ini tanpa ditempuh dengan normal, terakhir patut diduga Melanggar Peraturan Bupati  No. 93 Tahun 2021 tentang pengelolaan waralaba dan pengelolaan pusat pembelanjaan , toko swalayan dan pasar rakyat.



Dalam orasinya, Putra juga meminta Bupati Luwu Timur untuk melakukan evaluasi kinerja dinas Koperindag dan mencopot Kadis Koperindag karena diduga punya kepentingan pribadi atau memiliki kongkalikong dengan pihak retail, tegas Putra dalam orasinya penuh semangat.




Usai melakukan orasi kurang lebih 30 menit,  Aksi yang dikawal langsung TNI polri, Satpol PP nampak sejumlah peserta aksi memasuki gedung DPRD untuk melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Luwu Timur, Komisi Terkait, Dinas Koperindag, dan Dinas PTSP.



Adapun hasil dari Audiensi dan RDP antara Forum Masyarakat dan pengusaha UMKM dengan DPRD Luwu Timur dan dinas terkait dipimpin langsung oleh wakil ketua II Hj Harisa Suharjo telah tertuang dalam berita acara rapat dengar pendapat diantaranya; 



1.Akan dilakukan Penertiban dan penataan Swalayan/Toko minimarket modern (retail) sesuai dengan Perbup nomor 93 tahun 2021 yang pelaksanaannya diserahkan penuh kepada Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana Aturan Perundang-Undangan yang berlaku.

2. Melakukan Revisi Perbup Nomor 93 Tahun 2021 tentang Penataaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Kabupaten Luwu Timur.

3. Pelaksanaan Penertiban ini akan diawasi DPRD dan Seluruh stakeholder yang terkait.



Berita acara ini ditanda tangani oleh Pimpinan rapat Wakil ketua II DPRD (Hj Harisa Soharjo),Κadis Koprindag UMKM dan Perindustrian (Senfry Oktavianus),Plt. DPMPTSP (Iskandar Muda), Kasat Pol PP (Indra Fauzi), Kabid PUPR (Idayanti Sartian), Bagian Hukum ( Wahyuddin), dan Jendral Lapangan Forum Masyarakat Asosiasi UMKM (Ardiansyah Futri).



Usai melakukan Audiesi dan RDP di kantor DPRD massa kembali melanjutkan aksinya di depan Kantor  Bupati Luwu Timur dimana kembali massa aksi mendesak bertemu dengan orang nomor satu di Bumi Batara Guru, Bupati Budiman, namun tidak ada di tempat.


Peserta Aksi di depan Kantor Bupati Luwu Timur, ditemui Sekda Bahri Suli 

Dalam upaya bertemu dengan Bupati, suasana aksi unjuk rasa sempat memanas dan bersitegang dengan Satpol PP namun tak berlangsung lama dan akhirnya massa aksi ditemui oleh Sekertaris Daerah (Bahri Suli) Dan Kadis Koprindag UMKM dan UMKM (Senfry Oktavianus)



" Kami memberikan dukungan penuh  terhadap hasil RDP yang telah disepakati sebelumnya dengan DPRD dan pihak terkait,"  tegas Bahri Suli di hadapan massa aksi.


Mendukung tuntutan aksi, Sekda Bahri Suli ikut membubuhi Tanda Tangan dalam berita acara dalam Hasil RDP tersebut.


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment