Investigasi,Wartaglobal.id, Luwu Timur – Lembaga Kajian Advokasi HAM Indonesia (LHI) kembali menegaskan desakan keras kepada Polres Luwu Timur, khususnya Kasat Reskrim melalui unit Tipiter, untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang semakin merajalela di wilayah Luwu Timur. Desakan ini disampaikan Ketua Pelaksana Harian (Kalakhar) LHI, Iskaruddin, Kamis (16/1/2025) dalam wawancara via telepon.
Iskaruddin menegaskan bahwa praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan melanggar hukum seolah dianggap hal yang biasa tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum. "Aktivitas ilegal ini semakin terang-terangan tanpa hambatan, dan menciptakan kesan bahwa para pelaku kebal hukum," ungkap Iskar. Ia menilai, kondisi ini tidak hanya merusak alam, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap kapasitas aparat penegak hukum di Luwu Timur.
Lebih jauh, Iskaruddin juga mengungkapkan kekhawatiran yang dalam atas dugaan adanya oknum-oknum aparat yang terlibat dalam melindungi praktik tambang ilegal. "Keterlibatan oknum aparat dalam kegiatan ilegal ini jelas mencederai kewibawaan penegakan hukum.
" Jika ini benar, maka kita berhadapan dengan sistem yang tidak lagi berpihak pada rakyat, dan jika dugaan tersebut terbukti, maka itu adalah pelanggaran besar yang harus diproses hukum tanpa pandang bulu" ungkap Iskar penuh semangat.
Melihat kompleksnya masalah menjadi fenomena yang terjadi di tengah masyarakat, Iskar mendesak penindakan serius dari Aparat Penegak Hukum dalam hal adalah Polres Luwu Timur.
"Tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal ini sudah sangat mendesak. Kami minta Kapolres Luwu Timur memberikan instruksi yang jelas kepada Kasat Reskrim untuk segera melakukan tindakan konkret, bukan hanya retorika belaka," tegas Iskar.
Selain tambang ilegal, LHI juga menyoroti masalah lain yang semakin meresahkan masyarakat, yakni maraknya mafia BBM dan Gas LPG 3 Kg subsidi. Iskar menilai, jelang bulan Romadhon sisa hitung hari masyarakat semakin gelisah karena saat ini kesulitan mendapatkan BBM dan Gas subsidi, bahkan harus rela antri berjam-jam. Sementara maraknya masalah kelangkaan Gas subsidi menyebabkan harga melonjak tinggi, memaksa warga mencari Gas dengan harga yang lebih mahal di desa-desa lain.
Iskar menilai kondisi ini sangat mencurigakan, dan menduga adanya mafia yang memanipulasi distribusi BBM dan gas subsidi demi kepentingan pribadi. "Polres Luwu Timur harus segera melakukan penyelidikan terhadap mafia BBM dan gas subsidi yang jelas merugikan rakyat. Ini bukan hanya soal keadilan, tetapi soal kesejahteraan dan Hajat hidup masyarakat yang terancam," ujarnya.
Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap tambang ilegal dan mafia subsidi, LHI berharap Polres Luwu Timur dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, serta membawa perubahan positif bagi daerah ini.
Ketum DPP LHI Arham MSi La Palellung Tanggapi Serius Permasalahan PETI dan Dugaan Mafia BBM di Luwu Timur
Dihubungi terpisah, Ketua Umum DPP LHI Arham MSi La Palellung menyampaikan keprihatinannya terhadap persoalan pertambangan ilegal (PETI) yang terus muncul di wilayah hukum Luwu Timur, yang hingga kini tak kunjung selesai.
"Masalah PETI ini terus-menerus muncul, seolah tidak ada solusi yang tuntas. Apa benar ada oknum kepolisian yang menjadi bekingnya? Ini harus dijawab secara tegas!" ujar La Palellung dengan nada serius, Jumat (17/1/2025) di Makassar.
La Palellung menegaskan bahwa persoalan PETI bukanlah hal yang sulit diselesaikan, jika pihak kepolisian benar-benar serius dan tidak bermain-main.
"Namanya saja ilegal, maka tidak ada alasan bagi aparat untuk tidak menindak tegas. Kalau memang ada pihak yang terlibat dalam melindungi PETI, maka mereka harus dihukum setimpal," ujarnya.
La Palellung juga mempertanyakan keseriusan Polres Luwu Timur dalam memberantas PETI. "Pertanyaan saya jelas, apakah Polres Luwu Timur benar-benar serius memberantas PETI atau tidak? Kami siap bersinergi jika mereka serius, tapi jika tidak, maka kami akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas melalui koalisi masyarakat untuk memberantasnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tegasnya.
Lebih lanjut, La Palellung meminta tim LHI dan media untuk segera mengirimkan data lengkap mengenai lokasi-lokasi tambang ilegal yang masih beroperasi. "Saya akan segera koordinasikan dengan Ditjen Gakkum KLHK untuk menindaklanjuti semua laporan ini. Kalau mereka mau bekerja, mari kita bekerja sama. Namun jika tidak, kita akan dorong langkah hukum lebih lanjut," pungkas penggiat antikorupsi itu. (Tim).
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment