Anggaran Dana Desa Teamusu Tahun 2024 Diduga Di Sunat Oleh Plt Kepala Desa teamusu: Desak inspektorat dan Aparat Bertindak Tegas - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Anggaran Dana Desa Teamusu Tahun 2024 Diduga Di Sunat Oleh Plt Kepala Desa teamusu: Desak inspektorat dan Aparat Bertindak Tegas

Friday, 17 January 2025
Bone - investigasi Warta global. id. -- Sulawesi Selatan.
-- Berdasarkan pantauan tim investigasi warta global, soroti dugaan penyimpangan pengelolaan tahun 2024. Atas Dugaan ini menyeret nama lurah cinnong merangkap Plt.Kepala desa teamusu,(Andi Baso pudding). Menyeret sejumlah, pihak termasuk bendahara desa, tim pelaksana kegiatan(TPK) desa. atas berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa teamusu," 2024.

Tim investigasi warta global, berdasarkan pantauan dilokasi desa teamusu temuan proyek pembangunan yang telah menggunakan anggaran dana desa di tahun 2024.
Proyek pembangunan yang diduga bermasalah:
-- Pembangunan perintisan dan perkerasan jalan tani (2024) dusun watang alinge,"batae", dengan anggaran dana desa sebanyak Rp 161.117.000.
-- Perintisan jalan tani toddang bonga 2024, dengan anggaran dana desa senilai Rp 173.777.000.
-- Perintisan jalan tani bulu cinta 2024.dengan dana desa sebesar Rp 195.234.000.
Total keseluruhan anggaran dana desa yang telah digunakannya dan dianggap bermasalah, sebesar Rp 530.128.000. Di tahun anggaran 2024. dinilai besarnya anggaran dana desa yang telah digunakan. patut dicurigai dan diduganya, mengalami kerugian, dan beberapa tim investigasi menghubungi nomor selulernya dan nomor whatsapp Plt kepala desa teamusu. andi baso pudding, namun tidak ada tanggapannya dan tidak mau ditemuinya.

Proyek ini diduga mengalami kerugian negara, akan mengarah korupsi, dari besarnya, anggaran yang telah digunakan oleh plt kepala desa teamusu. 

Temuan Lapangan dan Respons Masyarakat, 
Tim investigasi warta global, menemukan indikasi pembangunan, pengerasan dan ada berapa saja, mobil suda muat, membawa timbungan, membongkar dilokasi dan dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan, desa teamusu.

Masyarakat yang di wawancarai mengaku menyaksikan bangunan tersebut tanpa kejelasan. Dan dinilai tidak sesuai, R A B/ bestek. 

Tim investigasi warta global menilai tindakan ini merupakan anggaran pembangunan ini mencurigakan, menambah daftar panjang potensi pelanggaran. Dapat merugikan negara. 

Desakan tim investigasi warta global. Sul-sel. mendesak Inspektorat Kabupaten Bone, Kejaksaan tinggi, Sulawesi Selatan, dan dinas terkait. Untuk segera melakukan survei lapangan dan investigasi mendalam.
Anggaran yang telah digunakan oleh plt, kepala desa teamusu," Andi baso pudding", terkait. diduganya mengakibatkan kerugian negara, dan tegaskan agar, KPK Ri. untuk segera turung tangan melakukan survei lapangan dan investigasi mendalam.

Menurutnya, perlu ada langkah tegas agar pengelolaan keuangan negara tidak berujung pada kerugian.  
Ia juga menyoroti kemungkinan pelanggaran mekanisme pengadaan barang dan jasa yang di duga tidak sesuai spesifikasi, sehingga memperbesar peluang terjadinya tindak pidana korupsi.  

Potensi Pelanggaran Hukum 
Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam: Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah di ubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelanggaran meliputi kesalahan administratif, pengelolaan aset, hingga perbuatan melawan hukum yang berdampak pada kerugian negara.  

Tim investigasi warta global sul-sel. menghubungi nomor selulernya plt, kepala desa teamusu dan ungkapannya, itu urusan tpk dihubungi saja tim pelaksana kegiatannya.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala desa teamusu, (Andi Baso pudding) kecamatan ulaweng kabupaten Bone. belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait dugaan tersebut.Tim.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment