Pencemaran air akibat tambang di desa yaba, halmahera selatan: kekhawatiran warga dan pertanyaan terhadap PT.IMM - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Pencemaran air akibat tambang di desa yaba, halmahera selatan: kekhawatiran warga dan pertanyaan terhadap PT.IMM

Tuesday, 28 January 2025


Bacan Timur, Halmahera Selatan – Kekhawatiran masyarakat Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, terus memuncak akibat dugaan pencemaran air yang disebabkan aktivitas tambang PT Indonesia Mas Mulia (IMM). Air di wilayah ini, termasuk Sungai Sayoang sebagai sungai terbesar dan terpanjang di Pulau Bacan, diduga tercemar bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Baru-baru ini, dilakukan pengambilan tiga sampel air di lokasi yang berbeda untuk diuji di laboratorium Jakarta. Sampel tersebut terdiri dari air tambang yang disebut "air lele," air pertemuan yang dikenal sebagai "gamkonara," dan air gabungan dari keduanya. Menurut keterangan warga setempat, seluruh aliran air dari tambang ini bermuara di Kali Sayoang, sungai besar yang menjadi tulang punggung aktivitas masyarakat sekitar.

Sungai Sayoang menerima aliran dari beberapa sungai besar di kawasan itu, di antaranya:

  1. Sungai Air Mahalang
  2. Sungai Kulemana
  3. Sungai Air Rica
  4. Sungai Lumbur
  5. Sungai Gilalang
  6. Sungai Ruki
  7. Sungai Lele
  8. Sungai Jojaru
  9. Sungai Coro
  10. Sungai Galao Ma Ake
  11. Sungai Be'eo Ma Ake

Namun, warga Desa Yaba hanya memiliki satu sungai keluar, yakni Sungai Ake Salaka, yang kini juga dikhawatirkan telah tercemar.

Ketakutan Masyarakat Terhadap Air yang Tercemar

Masyarakat lokal mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap dampak pencemaran ini. Ribuan warga yang bergantung pada Sungai Sayoang untuk kebutuhan sehari-hari kini mulai menghindari air tersebut, khawatir akan kandungan racun dari aktivitas tambang. "Air yang tercemar ini bisa membahayakan nyawa kami. Kami sudah melihat sendiri efeknya," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah empat pekerja tambang dilaporkan sempat pingsan dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Labuha akibat terpapar air yang diduga telah terkontaminasi limbah tambang.

IMM Membantah Tuduhan Pencemaran

Di sisi lain, salah satu pimpinan PT IMM, Fendi, menyangkal adanya pencemaran. "Kalau memang air itu tercemar, mari kita minum sama-sama," ujarnya saat dikonfirmasi media ini. Pernyataan ini menuai reaksi keras dari warga yang merasa pernyataan tersebut tidak mencerminkan tanggung jawab terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang terjadi.

Akademisi: Tunggu Hasil Uji Laboratorium

Salah satu akademisi lingkungan yang dihubungi via WhatsApp dari Jakarta menyatakan bahwa hasil uji laboratorium akan menjadi bukti konkret tingkat pencemaran air tersebut. "Dari kadar air yang terlihat, kemungkinan besar seluruh area tambang sudah tercemar. Apalagi PT IMM tidak memiliki izin dan gudang khusus untuk pengelolaan limbah B3," ungkapnya.

Tuntutan Masyarakat dan Pertanggungjawaban PT IMM

Warga menuntut PT IMM untuk bertanggung jawab atas dugaan pencemaran yang terjadi, terutama terkait penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida tanpa pengelolaan limbah yang sesuai dengan dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RPL). Aktivitas tambang yang dilakukan secara sembarangan dianggap telah melanggar kesepakatan yang sebelumnya dijanjikan perusahaan.

Kini, masyarakat hanya bisa menunggu hasil kajian laboratorium yang akan memberikan kepastian atas kondisi air di wilayah tersebut. Namun, bagi warga yang sudah mengalami dampak langsung, pencemaran ini bukan lagi sekadar dugaan—melainkan ancaman nyata yang memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.

Warta Global Halmahera Selatan


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment