Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Indonesia (BI)
Investigasi Wartaglobal,Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar yang melibatkan Bank Indonesia (BI). Skandal tersebut mencakup pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI, di mana triliunan rupiah diduga mengalir ke sejumlah anggota DPR, khususnya dari Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.
Menurut laporan yang beredar, dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga diselewengkan melalui jalur politik. Beberapa pejabat BI dan anggota legislatif kini menjadi sorotan publik karena keterlibatan mereka dalam kasus ini.
Dalam tanggapan resminya, Deputi Penindakan KPK menyatakan bahwa penyelidikan kasus ini telah memasuki tahap pengumpulan bukti-bukti kuat. "Kami sedang mendalami aliran dana dan memeriksa beberapa saksi kunci," ujar salah satu pejabat KPK yang tidak disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi perhatian luas setelah mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji, melalui media sosialnya, menyoroti lambatnya penindakan terhadap para pelaku. "Rakyat menunggu kapan koruptor dana CSR BI ditangkap," tulis Susno dalam unggahannya.
Bank Indonesia, dalam pernyataan terpisah, mengaku akan bekerja sama penuh dengan KPK untuk mengusut tuntas skandal ini. "Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk dana CSR yang menjadi bagian dari tanggung jawab kami," kata juru bicara BI.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama karena dana CSR sejatinya bertujuan untuk membantu pembangunan sosial dan ekonomi di berbagai daerah. Aktivis antikorupsi mendesak KPK untuk segera menetapkan tersangka dan mengembalikan dana yang diselewengkan kepada masyarakat.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi terkait jumlah pasti kerugian negara atau nama-nama pihak yang terlibat. Namun, KPK menegaskan akan memprioritaskan kasus ini mengingat dampaknya yang luas terhadap kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.(Andi syahbandi/kzn)
Sumber : akun x @Susno2g/YouTube
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment