Dugaan KKN Kades Lewonu, Sopir Pribadi Digaji Cleaning Service Anak Tiri Kades - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dugaan KKN Kades Lewonu, Sopir Pribadi Digaji Cleaning Service Anak Tiri Kades

Sunday, 15 December 2024


Luwu Timur, Wartaglobal.id - Ironis oknum Kepala Desa Lewonu (Darman) di Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur membingungkan masyarakat. Bagaimana tidak, Darman selaku Kepala Desa dengan arogan dirinya memaksakan kehendak mempekerjakan seorang tenaga Cleaning Service tak lain adalah anak tirinya sendiri. 



Mirisnya sejak tahun 2022 cleaning service yang digaji dari APBDes itu faktanya tak pernah melakukan tugasnya, Kepala Desa lagi-lagi mengibuli masyarakat tenaga Cleaning service hanya kedok semata karena sejak tahun 2022 tenaga Cleaning service tersebut dijadikan Sopir pribadinya. 



Fakta lain terungkap dari warga pada Jumat (13/12/24) bahwa berdasarkan absen di kantor desa tenaga Cleaning service tersebut tidak pernah melakukan tugasnya sebagaimana yang telah dianggarkan APBDes 2022.



Adapun Kepala Desa butuh sopir pribadi, menurut warga tak jadi soal asalkan dibayar gunakan uang pribadi jangan pakai anggaran APBDes.



Bahkan Aparat desa telah menyusun jadwal kebersihan setiap minggunya yang melibatkan semua unsur aparat desa termasuk BPD dan Kepala Dusun untuk melakukan kebersihan hingga saat ini.



R (36) Dengan tegas menceritakan awal mula Kades mengusulkan anaknya sebagai cleaning servis di Kantor Desa dan saat itu tidak dipersoalkan. Namun masalah muncul saat tenaga Cleaning service tak pernah melakukan tugasnya hingga beralih jadi sopir pribadi sang Kepala desa.



Parahnya lagi, cleaning service selaku sopir Kades itu hanya datang tanda tangan absen sekaligus satu bulan bukan tiap hari



"itu sopir hanya datang tanda tangan saat mau gajian di Absen Cleaning service dan satu kaligus ditandatangani jadi bukan tiap hari," ungka S. 




Saat ditanyai, R juga dengan tegas menyebut bahwa gaji cleaning service tersebut diforsikan APBDes sebanyak 1 juta perbulan terhitung sejak tahun 2022.



Masalah lain juga diungkap warga bahwa hingga saat ini Kepala Desa Darman juga aktif selaku Ketua Kelompok Tani. Wargapun mengusulkan agar jabatan tersebut diserahkan kepada orang lain untuk mengurangi resiko tumpah tindih jabatan selaku kepala desa namun diabaikannya.



Selain itu Kepala Desa juga mendapat sorotan warga sebab pembagunan rehab Kantor Desa tidak memberdayakan masyarakat setempat namun Kepala Desa lebih memilih warga dari Desa lain.



"Inikan menjadi pertanyaan warga kenapa kepala desa memilih tenaga kerja dari luar, sedang masyarakatnya sendiri butuh lapangan kerja," pungkas S salah satu Tokoh setempat Jumat (13/12/24).


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment