Dana Desa Lamarua di Duga Korupsi: Tegas inspektorat dan Aparat Hukum Bertindak - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Dana Desa Lamarua di Duga Korupsi: Tegas inspektorat dan Aparat Hukum Bertindak

Wednesday, 27 November 2024
Wajo//investigasi Wartaglobal.id/ Sulawesi - selatan – Berdasarkan pantauan ketua investigasi Wartaglobal, dilapangan menyuarakan keprihatinannya terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang melibatkan Kepala Desa Lamarua, Kecamatan takkalalla, Kabupaten wajo. Kasus ini menyeret sejumlah pihak, termasuk Bendahara Desa, TPK desa, Kepala Desa (M.ishak), yang diduga telah melakukan penyelewengan anggaran Dana Desa Tahun 2023.

Bidang pekerjaan dan bidang pekerjaan umum dan penataan ruangan yang dipersoalkan mencakup:
1. Bidang pekerjaan umum dan penataan ruangan(2023) dengan anggaran Rp 302.127.726. 
2. Bidang Kesehatan (2023) sebesar Rp 159.835.358.
3. Penyediaan sarana prasarana pemerintah desa(2033) senilai Rp 166.248.973.
4. Kebudayaan dan ke agamaan (2023) nilai Rp 34.800.000.

Menurut ketua investigasi Wartaglobal sul-sel, indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek-proyek  dengan dugaan mark-up anggaran. Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2023, Kepala Desa (M.ishak) hanya pekerjaan di lokasi tanpa alasan yang jelas.

"Inspektorat kabupaten wajo harus segera mengaudit ulang anggaran tahun 2023. Temuan ini mengindikasikan potensi kerugian negara yang tidak bisa dianggap enteng," tegas indra Y.

Indra y, juga mendesak aparat penegak hukum, seperti, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ombustman  Sulawesi Selatan, untuk segera bertindak guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Lamarua.
Tanggal 27-11-2024
Ketua dpp Lsp3m gempar drs m Saleh situju. Sh.Mh menghubungi nomor whatsapp Ketua investigasi Wartaglobal sul-sel. Ungkapannya kepala desa lamarua kecamatan takkalalla kabupaten wajo, akan ditindaklanjuti/melaporkannya ke aparat penegak hukum. Atas Terindikasi dugaan korupsi anggaran dana desa tahun 2023.

Ketua investigasi Wartaglobal sul-sel, menghubungi whatsapp kepala desa lamarua(Ishak) untuk dikonfirmasi namun kepala desa tidak menanggapinya dan mengangkatnya hpnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa m.ishak, belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini, baik melalui sambungan telepon / whatsap, maupun konfirmasi langsung.

Indra y.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment