Malut. INVESTIGASI. - Sidopo, sebuah desa kecil di Kecamatan Bacan Barat Utara (BBU), Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), kini diguncang isu besar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa oleh bendaharanya, Naim Hi. Ibrahim. Berdasarkan informasi yang beredar, Naim diduga melarikan dana yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk membayar ganti rugi lahan warga yang terkena imbas proyek pemasangan tiang listrik PLN di desa tersebut.
Kasus ini mencuat setelah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidopo, Muhlas Ishak Hamim, menyampaikan keresahan warga kepada media. Muhlas mengungkapkan bahwa uang yang hampir mencapai miliaran rupiah itu hilang tanpa penjelasan yang jelas dari Naim. Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai keberadaan Naim, yang kabarnya sudah beberapa bulan tidak terlihat di desa. Sabtu, 19/10/2024.
Menurut Muhlas sapaannya, dana tersebut merupakan bagian dari anggaran desa yang sudah dialokasikan untuk membayar kompensasi lahan warga yang digunakan dalam proyek pemasangan tiang listrik oleh PLN. Dana ini sangat penting bagi masyarakat, mengingat banyak warga yang mengandalkan kompensasi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, hingga saat ini, belum ada satu pun warga yang menerima pembayaran lahan, sementara proyek pemasangan tiang listrik terus berjalan.
"Dana tersebut seharusnya sudah dibayarkan kepada warga yang lahannya terdampak proyek PLN. Namun, hingga saat ini, tidak ada warga yang menerima pembayaran. Justru, kami mendengar kabar bahwa bendahara desa telah melarikan uang itu tanpa alasan yang jelas," ungkap Muhlas.
Ia menambahkan, pihaknya sudah beberapa kali mencoba menghubungi Naim Hi. Ibrahim untuk meminta penjelasan, namun sejauh ini belum ada responden, Bahkan Desakan juga tertuju ke Kepala Desa (Kades) Hi. Sehan sebagai penanggung jawab penuh namun sejauh ini tidak ada respons dan diduga terindikasi ada kerjasama.
"Kami sudah coba menghubungi yang bersangkutan, tapi tidak ada balasan. Bahkan, beberapa warga sudah mencoba mencarinya di rumah, tapi yang bersangkutan tidak ada di tempat. Kades yang kami desak juga turut menyalahkan dan tidak menyikapi tindakan untuk mencari Bendahara, Ini tentu sangat mengecewakan, karena kami sebagai warga sangat berharap dana tersebut segera dikembalikan," tambahnya.
Selain itu, kasus dugaan penggelapan dana desa ini juga menambah beban masalah yang dihadapi Desa Sidopo. Pasalnya tak hanya upah pembayaran lahan pembebasan pemasangan listrik, namun ada hal lain yang tidak diberikan kepada hak penerima yakni berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berkisaran hingga 24 orang penerima selama 6 Bulan berturut-turut.
Warga yang merasa kesal dan dirugikan juga telah berkumpul untuk membahas langkah-langkah yang akan diambil. Beberapa di antara mereka yang bersepakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaporkan kasus ke pihak berwenang dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/537/X/2024/SPKT.
"Kami sudah menyerahkan lahan kami dengan harapan akan ada kompensasi yang adil. Tapi, sampai sekarang, uangnya tidak ada, dan bendaharanya malah hilang entah ke mana, hingga hal ini kami laporkan Polresta Halmahera Selatan untuk memanggil yang bersangkutan dan diminta pertanggung jawabannya" keluhnya.
Tidak hanya warga yang terdampak langsung, banyak pihak di desa yang mulai merasakan dampak negatif dari kejadian ini. Proyek pembangunan yang seharusnya bisa meningkatkan kualitas hidup masyarakat malah terganggu oleh skandal ini. Kehilangan dana desa dalam jumlah besar tentu akan mengganggu alur program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
Seorang tokoh masyarakat Desa Sidopo, yang enggan disebutkan namanya, juga menyayangkan kejadian ini. Menurutnya, sebagai bendahara desa, Naim Hi. Ibrahim seharusnya bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana desa, terutama yang menyangkut kesejahteraan warga. "Seharusnya, seorang bendahara desa memiliki tanggung jawab moral yang tinggi. Apalagi ini menyangkut dana publik yang semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat banyak. Kami berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang," tegasnya.
Menyikapi kasus ini, beberapa tokoh masyarakat mendesak pemerintah kecamatan dan kabupaten untuk segera turun tangan. Mereka berharap ada langkah cepat yang diambil untuk mengusut kasus dugaan penggelapan ini dan memastikan bahwa dana tersebut bisa segera dikembalikan. Tidak hanya itu, mereka juga meminta agar ada transparansi dalam pengelolaan Dana Desa ke depannya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Kami berharap pemerintah Kecamatan dan Kabupaten bisa segera mengambil tindakan. Kami butuh kepastian, dan yang paling penting, kami ingin keadilan ditegakkan," pungkas Muhlas Ishak Hamim dalam wawancara terbarunya.
Sementara itu, pihak kecamatan Bacan Barat Utara belum memberikan tanggapan resmi terkait kasus ini. Di waktu terpisah juga Bendahara Naim Hi. Ibrahim yang berusaha dikonfirmasi melalui vhia tlpn dengan Nomor: 085321***492 tak dapat Terhubung hingga berita ini ditayangkan.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment