Malut. INVESTIGASI. - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Selatan (Halsel) tengah melakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran kampanye Pilkada 2024 yang dilakukan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan nomor urut 3, Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin. Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah munculnya laporan mengenai keterlibatan siswa sekolah dasar dalam kampanye pasangan tersebut.
Peristiwa yang menjadi sorotan terjadi pada Sabtu, 12 Oktober 2024, di Desa Bahu, Kecamatan Mandioli Selatan. Dalam kampanye yang digelar di desa tersebut, sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 178 Halmahera Selatan dilaporkan terlibat sebagai penari di panggung kampanye Paslon nomor 3. Para siswa-siswi yang masih mengenakan seragam merah putih ini tampil menari di hadapan hadirin kampanye, tepat sebelum Paslon Bassam-Helmi memulai orasi politik mereka.
Hans William Kurama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Halmahera Selatan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait insiden tersebut dari pemberitaan di media massa. Menyikapi laporan ini, Bawaslu segera mengambil langkah-langkah untuk menelusuri kejadian yang dianggap mencederai integritas kampanye yang seharusnya bebas dari eksploitasi anak-anak.
“Kami telah memulai proses pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan siswa-siswi SD dalam kampanye Paslon nomor 3 di Desa Bahu. Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk respons atas laporan yang kami terima dari media massa. Kami berkomitmen untuk menjalankan penelusuran secara menyeluruh, guna memastikan apakah benar telah terjadi pelanggaran kampanye,” ujar William saat memberikan keterangan pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Lebih lanjut, William menyampaikan bahwa pihak Bawaslu akan bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu ini. “Bawaslu memiliki kewajiban untuk mengumpulkan semua keterangan yang diperlukan. Kami akan memanggil pihak-pihak yang terkait, mulai dari saksi mata, pihak sekolah, hingga tim kampanye Paslon yang bersangkutan. Semua akan dimintai keterangan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah kami dapatkan di lapangan,” tambahnya.
Dugaan keterlibatan siswa-siswi SD dalam kegiatan politik ini tidak hanya menuai kritik dari masyarakat, tetapi juga memunculkan pertanyaan tentang peran sekolah dan orang tua dalam mengizinkan anak-anak untuk ambil bagian dalam kampanye. Bawaslu Halsel sendiri memastikan bahwa mereka akan menindaklanjuti laporan ini secara objektif dan normatif, tanpa ada keberpihakan terhadap pihak manapun. “Kami akan melakukan tugas kami secara normatif, sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan menjaga netralitas sebagai pengawas pemilu,” tegas William.
Sebagai bagian dari upaya penelusuran, Bawaslu juga berencana untuk melakukan investigasi mendalam terhadap kemungkinan pelanggaran lain yang terjadi di wilayah tersebut. William menambahkan, “Kami tidak hanya akan memeriksa dugaan keterlibatan siswa, tetapi juga akan memastikan apakah ada bentuk pelanggaran lain yang terjadi dalam kampanye ini, termasuk pelanggaran terkait penggunaan fasilitas negara, atau pelanggaran lain yang mungkin belum terungkap.”
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment