“Peristiwa penganiayaan ini telah ditangani serius oleh Sat Reskrim Polres Halteng dan Tim Resmob yang saat ini sedang memburu pelaku,” tegas Kapolres. “Kami tidak akan berhenti sebelum pelaku berhasil ditangkap dan diproses hukum.”
Korban dan pelaku penganiayaan, pihak kepolisian belum mau mempublikasikan, korban saat ini sedang dalam perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi sadar. Polres Halteng menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar.
“Kami telah bersinergi dengan Kodim 1512/Weda, Aparat Desa, dan para ketua paguyuban untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres. “Masyarakat diharapkan dapat membantu kami dengan memberikan informasi terkait keberadaan pelaku.”
Motif penganiayaan ini terungkap sebagai akibat dari perselisihan yang dipicu oleh oknum masyarakat yang mabuk dan tidak terima ditegur.
“Ini adalah tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan,” tegas Kapolres. “Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan yang dipicu oleh pengaruh minuman keras.”
Menindaklanjuti kejadian ini, Kapolres Halteng telah memerintahkan kepada Kabag Ops Polres Halteng untuk membentuk tim Saber Miras dan melaksanakan operasi Saber Miras secara masif, khususnya di wilayah Lelilef.
“Kami mohon kepada masyarakat untuk dapat memberikan informasi kepada Polres Halteng tentang oknum masyarakat yang melakukan peredaran Miras,” tutup Kapolres.
Polres Halteng berkomitmen untuk menindak tegas pelaku penganiayaan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Desa Lelilef.
Draken"/
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment