INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id,Hong Kong – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong mengambil langkah besar untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dengan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di kantor ICAC, Selasa (10/9). Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, dan Ketua ICAC, Danny Woo, serta dihadiri oleh berbagai pejabat terkemuka dari kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Johanis Tanak menegaskan bahwa ICAC Hong Kong adalah mitra strategis yang penting bagi KPK. "Kami banyak belajar dari ICAC, terutama dalam hal investigasi kasus dan peningkatan kapasitas petugas. Ini adalah kesempatan emas untuk memperdalam kerja sama, bertukar pengetahuan, dan menggabungkan kekuatan dalam melawan korupsi," ujar Tanak dengan antusias.
MoU ini tidak hanya mencakup pelatihan dan lokakarya bersama, tetapi juga pertukaran pengetahuan dan pengalaman yang lebih intensif, termasuk dalam hal investigasi canggih dan strategi pencegahan korupsi yang efektif. Bagi KPK, belajar dari ICAC berarti memperoleh wawasan baru tentang cara-cara meningkatkan efektivitas penanganan kasus korupsi di tanah air.
Momentum Baru dalam Aliansi Antikorupsi Global
Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak sejarah yang menegaskan kembali komitmen kedua lembaga dalam membangun aliansi global melawan korupsi. “MoU ini bukan sekadar dokumen, tetapi fondasi untuk masa depan yang lebih transparan dan berintegritas bagi Indonesia, Hong Kong, dan dunia,” tegas Tanak.
Tak hanya itu, kerja sama ini juga sudah membuahkan hasil konkret, termasuk bantuan ICAC dalam wawancara saksi warga negara Indonesia terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen di Hong Kong. “Ini adalah contoh bagaimana sinergi antara lembaga antikorupsi dapat mempercepat penyelesaian kasus-kasus lintas negara,” tambah Tanak.
Mata Dunia Tertuju pada Kerja Sama KPK-ICAC
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, KPK juga menyampaikan selamat atas pembukaan Akademi Antikorupsi Internasional di Hong Kong, yang diharapkan bisa menjadi pusat pelatihan bagi para penyidik KPK. “Kami ingin memanfaatkan pengalaman ICAC dalam mengembangkan kurikulum antikorupsi bagi penyidik di Indonesia. Ini adalah langkah konkret untuk memperkuat kapasitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ungkap Tanak.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa, menunjukkan pentingnya kerja sama ini bagi komunitas internasional. Tanak menekankan pentingnya aliansi ini sebagai bagian dari upaya kolektif global untuk menciptakan masa depan yang lebih adil dan sejahtera.
Dukungan Global untuk Pemberantasan Korupsi
Sebagai penutup, Tanak menegaskan kembali pentingnya kerja sama internasional dalam upaya memerangi korupsi. "Kita yakin, dengan dukungan dan kolaborasi global seperti ini, kita bisa menciptakan masa depan yang bebas dari korupsi, adil, dan sejahtera untuk semua," pungkasnya.
MoU ini menjadi awal dari sebuah perjalanan panjang dalam membangun dunia yang lebih transparan, di mana kedua lembaga ini berdiri di garis depan perang melawan korupsi.[AZ]
Editor:Andi S
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment