INVESTIGASI LAMPUNG - Setelah di beritakan oleh puluhan Media Online beberapa hari yang lalu, kini "Beni setiawan, Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN-RI) Profesional Jaringan Mitra Negara (PROJAMIN) Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, angkat bicara tentang penjual/pengeceran pupuk Bersubsidi yang melebihi dari (HET). Minggu,. (09/06/2024)
Berawal dari permasalahan pupuk bersubsidi di Kampung Panca Mulya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, hampir setiap tahunnya banyak dikeluhkan para petani dan tidak luput dari sorotan publik dan semua elemen masarakat, Permasalahan yang dikeluhkan para petani adanya kelangkaan pupuk bersubsidi dan harga yang meroket melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bukanlah jadi rahasia umum, pasalnya Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang, yang terbentuk Asosiasi Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi menjual harga pupuk bersubsidi yang seharusnya Rp 115.000 per karung/50 kg jenis pupuk NPK PHONSKA dijual dengan harga Rp=170,000 per karung/50 kg, bahkan ada juga sampai Rp=300.000 per karung/50kg.
Dari hasil konfirmasi para awak media Onlin dan Cetak, Seperti pengakuan salah seorang petani kepada para awak media yang ada di Kampung Panca Mulya yang tidak mau namanya di publikasikan mengatakan kepada awak media, bahwa kami sangat kecewa dan ingin menjerit terkait tinggi nya harga pupuk bersubsidi di kios kios ini, pasalnya kami dipaksa harus menebus pupuk bersubsidi untuk urea 50 Kilo dan NPK PHONSKA 50 kilo sepasang nya Rp= 340.000 rupiah itu harga yang sangat jauh di atas harga HET, Kami petani tak tahu harus mengadu pada siapa lagi.
Karena kami menduga bahwa ada oknum-oknum ada kerjasamanya dengan kios pupuk untuk meraup keuntungan yang sangat besar, dan kami berharap dengan adanya pemberitaan ini pihak dinas pertanian dan Dinas yang terkait di kabupaten Tulang Bawang agar menyidak kios-kios pupuk yang nakal yang ada di Kampung Kahuripan Jaya Belakang Kantor Camat Banjar Baru, kabupaten Tulang Bawang ini. Ucap bapak tersebut dengan nada kesal.
Di tempat terpisah awak media memastikan pemilik kios yang berada di Kampung Kahuripan Jaya belakang kantor kecamatan Banjar Baru, menanyakan kepada salah satu masyarakat "ia mengatakan kepada awak media, setau kami pemilik kios itu punya nya pak (AG) mas klo di belakang kantor kecamatan Banjar Baru di samping rumah Pak (AG) Itu ada juga sekolah TK Ucapnya sembari santai, klo mau lebih jelas datangi saja rumah Pak (AG) nya Tandasnya.
"Sementara itu Pak (AG)" Selaku anggota poktan dan selaku Masarakat Kahuripan Jaya Kecamatan Banjar Baru, mengungkapkan saat di konfirmasi awak media di Balai Kampung Kahuripan Jaya,, ia membenarkan bahwa betul dirinya membeli pupuk NPK PHONSKA bersubsidi dengan harga Rp.=170.000 Per-Sak, per 50 kilo, kilahnya ia mendapatkan pupuk dengan harga yang tinggi dari kios yang berada di samping rumahnya,” tapi untuk pemilik kios saya kurang tau mas karna saya hanya sebatas anggota poktan saja, karna saya belinya juga Rp.=170.000 Per-sak per 50 kilonya pungkasnya,.
"Di tempat berbeda para awak media mempertanyakan kepada salah satu masarakat sekitaran rumah Pak (AG) menyampaikan klo setahu saya harga pupuk disini mencapai Rp= 300 000, per satu saknya per 50 kilo, klo soal pemilik kios saya kurang tau Pak yang jelas harga pupuk disini memang sangat mahal tandanya,.
"Beni Setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, menyayangkan sekali seorang Anggota poktan yang ada di samping Kios "USAHA TANi Pupuk Bersubsidi sudah memiliki Statement, beralasan tidak mengetahui siapa pemilik kios "USAHA TANI yang Ada di samping Rumah beliau sendiri,” Masih lanjut "Beni setiawan Ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, sungguh keterlaluan ini tidak bisa di diamkan harga pupuk sudah naik melampaui harga (HET) yang sudah di tentukan pemerintah, apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Poktan di kecamatan Banjar Baru. Ucap Bung Beni Setiawan sapaan akrabnya dengan nada geram,."
Hal senada yang di sampaikan oleh "Amri waspada Selaku wakil ketua DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, Kios "USAHA TANI Pupuk bersubsidi yang sudah mencatut nama kelompok Poktan dilingkupan kecamatan Banjar Baru, dengan dalih memakai RDKK ini patut di telusuri semua kebenarannya, kami dari DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta kepada Dinas Pertanian dan dinas yang terkait di Kabupaten Tulang Bawang, untuk memberikan Sanksi yang tegas kepada Kios "USAHA TANI yang telah mencatut nama kelompok poktan di lingkupan Kecamatan Banjar Baru, apalagi Kios "USAHA TANI diduga jualan pupuk yang bersubsidi sudah melampaui harga melebihi HET,." Pungkasnya.
(*/tim)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment