Malut.INVESTIGASI.id Suwarjono Buturu, Ketua Yayasan Lembaga Pengkajian dan Advokasi Independen (YLPAI) Cabang Halmahera Selatan sekaligus seorang pengacara muda, menyesalkan kinerja Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kabupaten Halmahera Selatan. Kamis, 30/05/2024.
Kekecewaan ini timbul akibat lambannya penanganan kasus penikaman yang terjadi di kawasan Ampera Jembatan Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan. Kejadian tersebut telah dilaporkan oleh korban, Julkifli, yang melaporkan pelaku bernama Mahdi dengan Nomor: STPL/243/V/2024/SPKT. Namun, hingga seminggu setelah laporan dibuat, pelaku yang dilaporkan belum juga ditahan.
Suwarjono Buturu menyatakan bahwa ketidakmampuan atau kelambanan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini sangat mengecewakan dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. "Kami sangat menyayangkan dan mengutuk keras tindakan yang lamban dari pihak kepolisian. Seharusnya, kasus kekerasan seperti ini ditindaklanjuti dengan segera demi memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Suwarjono mengungkapkan bahwa ketidakseriusan dalam menangani kasus ini dapat menimbulkan preseden buruk bagi penanganan kasus-kasus kriminal lainnya di wilayah Halmahera Selatan. "Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan yang jelas, bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum dan berpotensi mengambil tindakan sendiri yang dapat memicu ketidakstabilan sosial," tambahnya.
Suwarjono juga menyatakan bahwa pihaknya melalui YLPAI akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan tegas dari pihak kepolisian. "Kami tidak akan tinggal diam. Sebagai lembaga yang berfokus pada pengkajian dan advokasi independen, kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan keadilan yang layak," tegasnya.
Kritik Suwarjono ini juga didukung oleh beberapa tokoh masyarakat setempat yang merasa prihatin dengan kondisi penegakan hukum di daerah mereka. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penikaman untuk menghindari ketidakpuasan yang lebih luas dari masyarakat."Kita semua berharap hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu," kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Dalam pernyataannya, Suwarjono Buturu juga menegaskan pentingnya reformasi dalam tubuh kepolisian agar lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Sebabnya, jika ini dibiarkan melarutkan waktu pelaku dapat melarikan diri, Menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan pidana lainnya.
Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan. "Kita harus bersama-sama mengawasi kinerja aparat penegak hukum. Jika ada kekurangan, kita harus berani mengkritik dan memberikan masukan demi perbaikan bersama," ucapnya.
Suwarjono berharap dengan adanya tekanan dan sorotan dari berbagai pihak, kasus ini dapat segera diselesaikan dengan penahanan pelaku dan proses hukum yang adil. "Kami tidak menginginkan hal-hal seperti ini terjadi lagi di masa depan. Setiap tindakan kriminal harus mendapatkan respons cepat dan tepat dari pihak berwenang," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan penting bagi penegakan hukum di Kabupaten Halmahera Selatan, dan diharapkan menjadi titik balik bagi kepolisian setempat dalam meningkatkan kinerja dan profesionalismenya. Masyarakat setempat menunggu langkah nyata dari Satreskrim Polresta Halmahera Selatan untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan menunjukkan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa kompromi.
Suwarjono Buturu dan YLPAI terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memberikan bantuan hukum lebih lanjut kepada korban. Harapannya, dengan perhatian publik yang luas, pihak kepolisian akan terdorong untuk bertindak lebih cepat dan tepat, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa penegakan hukum yang baik adalah pondasi utama bagi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Reporter: wan
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment