Kajari Lutim Temukan Praktek Mafia Tanah Transmigrasi Aliran Dana Masuk Kantong Oknum Pejabat? - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Kajari Lutim Temukan Praktek Mafia Tanah Transmigrasi Aliran Dana Masuk Kantong Oknum Pejabat?

Tuesday, 23 April 2024
LUWU TIMUR, SULSEL - Kasus dugaan adanya Mafia Tanah  Transmigrasi di Luwu Timur, Sulsel kini sedang dalam penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Luwu Timur. Kepala Kejakasaan Negeri Luwu Timur Dr. Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai menemukan Ada dugaan aliran dana yang masuk ke kantong oknum pejabat?


Dalam perkara ini, Kejaksaan Negeri menemukan aliran dana kebeberapa oknum. Pejabat di lingkup Pemerintahan kabupaten Luwu Timur periode 2019 hingga 2021 bahkan aliran dana tersebut disinyalir melibatkan oknum pejabat eselon I Kementerian.


Kajari Luwu Timur Dr. Yadyn SH.,MH mengatakan hal tersebut usai melakukan proses pendalaman dalam kegiatan penelusuran aliran transaksi keuangan mencurigakan (suspicious transaction) dimana kejaksaan telah menemukan sejumlah fakta yang menguatkan adanya transaksi secara tidak wajar yang melibatkan sejumlah oknum pejabat terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi selaku  penerima aliran uang.


Selain itu, ditengarai pula ada  Perbuatan melawan hukum yang ditemukan pada  sejumlah proyek transmigrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur periode 2018/2019 hingga dengan 2021 silam.


Terkait kasus Mafia Tanah ini, Kajari Luwu Timur mempertegas bahwa setiap pihak yang terkait dengan beralihnya Tanah Negara secara melawan hukum kepada sejumlah pihak-pihak tertentu akan dimintakan pertanggungjawaban pidana sesuai dengan peranan masing-masing pihak, lanjut Dr Yadyn.


"Kami mendalami peristiwa dugaan bagi-bagi tanah negara di areal lahan pencadangan transmigrasi guna menentukan pertanggungjawaban pidananya. Saksi yang telah kita periksa sebanyak 20 orang," ujar Kepala Kejari Luwu Timur Yadyn melalui siaran persnya baru-baru ini.


Ia mengatakan sejumlah saksi ini telah diperiksa baik di Jakarta, Kota Makassar dan Malili, Kabupaten Luwu Timur untuk menghubungkan kesesuaian fakta dan peristiwa beralihnya tanah milik negara dalam areal pencadangan transmigrasi kepada sejumlah oknum atau pihak tertentu baik yang di pusat maupun yang di daerah secara melawan hukum


Dr. Yadin menambahkan bahwa kami tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara untuk memintakan pertanggungjawaban masing-masing pihak terkait perkara Mafia Tanah Lahan Transmigrasi tahun 2019 sampai dengan 2021 yang melibatkan sejumlah oknum Pejabat di Kabupaten Luwu Timur.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment