INVESTIGASI, Morowali- Aksi Unjuk rasa di PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo (BCPM) di Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (28/1/2024) Terkait Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) beberapa karyawan.
Koordinator Lapangan ( Koorlap) Aksi hari ini Rustam dan beberapa warga lainnya mendatangi kantor PT. BCPM untuk aksi Demo, menuntut pihak perusahaan menyelesaikan hak-hak karyawan yang di PHK, karena sebelumnya ada kesepakatan setelah dilakukan dua kali mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan Trsnmigrasi( Disnakertrans) dan ternyata hasil kesepakatan itu selalu berubah- ubah dari Humas Resources Development (HRD).
Menurutnya, melihat tidak ada titik temu dan tidak ada penyelesaian, maka hari ini kami melakukan demo di Kantor PT. BCPM. Sambungnya piihak PT. BCPM melakukan tindakan PHK ke pada tiga orang karyawan tidak ada dasar dan tidak sesuai prosedur perundang-undangang,"Sebutnya.
"Dalam orasinya menyatakan ini tiga orang karyawan yang di PHK punya dasar yang kuat bukan berarti di PHK tidak rasiional atau tidak manusiawi. Kami datang demo hari ini bukan berarti pelanggaran hukum dan tidak ada timbul pelanggaran itu kalau saudara-saudara tidak juga melakukan pelanggaran,'Bebernya
Masih kats Rustam, Karena adanya PHK ini kami tidak terima, mudah-mudahan besok-besoknya tidak ada namanya PHK disini, karena kenapa? kalau mereka ini tidak bersalah kenapa dilakukan perpanjangan kontrak satu tahun.
Ia mengingatkan dihadapan Aparat kepolisian dan TNI masalah ini perlu diketahui bahwa saudara-saudara kami ini memiliki kontrak dan kenapa di iringi dengan PHK ada apa,"Tegas Rustam.
"Humas Eksternal Prisilia PT. BCPM yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan dan penjelasan terkait aksi unjuk rasa dan keputusan tuntutan karyawan yang PHK,"Tutup.(Yohanes)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment