INVESTIGASI, Morowali- Tindaklanjut dari masalah Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawan di PT. Bima Cakra Perkasa Mineralindo ( PT. BCPM) yang berada di Desa Laroenai Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah, Korban PHK dan Perwakilan Masyarakat kembali mendatangi Kantor PT. BCPM, pada hari sabtu 27 Januari 2024 untuk menuntut dan meminta hak-hak korban PHK diselesaikan
"Salah satu selaku Ketua Pemuda yang ada di wilayah Tambang, Arsin S. di Kecamatan Bungku Selatan menjelaskan dimedia ini, Minggu (29/01/2024) kemarin itu terjadi permasalahan antara pihak perusahaan dan karyawan terkait persoalan PHK yang dilakukan oleh PT. Mineral Mitra Perkasa ( PT. MMP) kepada tiga karyawan, namun masih ada sisa kontrak mereka yang tersisa yang tak kunjung diselesaikan oleh perusahaan,"Kata Arsin.
Menurutnya, kalau kita berbicara aturan dan hukum bahwa dalam aturan perusahaan ada dua yang tidak layak dan pantas di PHK karyawan tersebut ketika melakukan perbuatan mencuri dan asusila, tetapi ini tidak dilakukan hal ini oleh karyawan yang di PHK. Yang menjadi keheranan kami kenapa pihak perusahaan ini memecat orang dengan tidak ada alasan,"Tegasnya.
"Jadi tuntutan kemarin di perusahaan ini sebelum kami turun di kantor PT. BCPM sebelum kami turun kembali sudah ada kesepakatan sebelumnya. Setelah kami turun di Kantor PT. BCPM ternyata lain lagi jawaban dari pihak Fiki Humas Recoursce Development (HRD) yang berbelit-belit itu akan memperkerjakan kembali, pertanyaan nya mau gak mereka? yang namanya sudah di PHK itu sudah tidak layak lagi, namanya memecat, perusahaan punya hak tapi ingat namanya PHK itu ada sisih hak karyawan- karyawan yang dia tuntut adalah sisa kontraknya harus dibayar,"Ucap Arsin
"Arsin menilai, Oknum HRD PT. BCPM Fiki, tidak memanusiakan manusia.
Sambung Arsin apabila dalam waktu satu hari dan dua hari ini tidak ada titik temunya sebagai Laksamana tidak pernah ada toleransi sebab kami tidak mau ada salah satu perusahaan yang mau melakukan segala sesuatu semena-mena yang dilarang oleh hukum, adat dan agama,"Tuturnya.
"Ada dua hal keterlibatan disini yang pertama kami bela dan kami turun dilapangan ini sisi kemanusiaan dan yang kedua menjaga dikemudian harinya jangan sampai ada terjadi kedepan ini supaya menjadi pembelajaran bagi perusahaan karena dinegara kita kalau ada karyawan yang di PHK tidak sesuai alasannya dan yang kedua kalau memang kontraknya belum di bayar dan harus dibayarkan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang. Kami ini berjuang matian- matian bagaimana hal ini tidak terjadi ke depan,"Paparnya..
"Kami sebenarnya tidak menyalahkan Perusahaan sebenarnya dari oknumnya atas nama Fiki karena sudah ada kesepakatan kemarin dari Dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi ( Disnakertrans) tapi disini lain lagi dari oknum HRD PT. BCPM.
Tambahnya, melihat dikemudian hari ada 3 hal yang terjadi pertama nama daerah Morowali, kedua nama perusahaan dan ketiga karyawan-karyawan itu akan rusak, sebelum itu terjadi kami punya keinginan dan sangat memohon oknum-oknum harus disingkirkan dari Morowali,"Harap Arsin.
"Terpisah ketika dikonfirmasi, Prisilia Humas Eksternal PT. BCPM menjelaskan, terkait kemarin itu teman-teman datang ke kantor untuk menanyakan jawaban manajemen perihal permintaan negosiasi dari teman-teman pekerja.
Lanjut Prisilia. HRD telah menyampaikan jawaban dari manajemen. Namun teman-teman pekerja masih tidak sepakat dengan jawaban manajemen,"Tutup.
"Sementara itu pihak HRD Fiki yang dikonfirmasi mungkin bisa di konfirmasi ke bu pricilia biar satu pintu informasinya,"Balas Fiki.(Yohanes)
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment