FRN Desak APH Tindak Pelaku Pengangsu BBM Subsidi Ilegal - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

FRN Desak APH Tindak Pelaku Pengangsu BBM Subsidi Ilegal

Saturday, 13 January 2024
SEMARANG, INVESTIGASI -- Feast Respont Nusantara (FRN) Jawa Tengah menyoroti banyaknya dugaan truk modifikasi yang mengangsu BBM Subsidi jenis solar dan pertalite secara ilegal.

Wakil Ketua FRN Jawa Tengah Ahmad para pelaku pengangsu modusnya memakai truk yang sudah di modifikasi dengan menggunakan tangki besar.

“Tangki tersebut dimasukan ke atas truk dengan ditutup terpal secara rapi. Bahkan mereka juga menggunakan truk jenis bok,” kata Ahmad pada media, Sabtu, (13/1/24).

Menurut Ahmad para pelaku pengangsu solar BBM bersubsidi terlihat sudah profesional. Mereka melakukan pembelian solar tidak di satu tempat tapi di beberapa tempat SPBU.

“Agar tidak di curigai para pengangsu ini biasanya membeli secara wajar di setiap SPBU yaitu sesuai dengan kebutuhan, antara Rp. 350.000,- hingga Rp. 400.000," ujarnya.

Pihaknya berharap Aparat Penegak Hukum (APH) memberi tindakan  tegas terhadap pada pelaku pengangsu BBM Subsidi jenis solar ini untuk memberi efek jera.
Sebab hal tersebut selain merugikan masyarakat banyak juga merugikan uang negara.

“Harus di tindak tegas, agar ada efek jera, karena selama ini setiap di tangkap selalu lepas, sehingga mereka semakin besar kepala, dan merasa kebal hukum,” pungkas Ahmad.

KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment