Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Gerak Cepat Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Way Halim

Monday, 6 November 2023


Bandar Lampung INVESTIGASI - Kejadian tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang remaja, Raihan Pahlevi Darma (16), di depan sebuah toko cat di Jalan Kimaja, Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, pada Minggu (05/11/23), menjadi sorotan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menjelaskan bahwa peristiwa tragis ini berawal dari rencana balapan liar yang diatur melalui media sosial Instagram.


Menurut Umi Fadilah, kedua pihak, yaitu kubu korban dan kubu pelaku, awalnya sepakat untuk melakukan balapan liar dengan jarak 201 meter. Namun, setelah balapan pertama, kubu pelaku dinyatakan menang, yang kemudian memicu ketegangan. Konflik ini mencapai puncaknya ketika salah satu anggota kubu korban mengeluarkan senjata tajam.


Kubu pelaku melarikan diri, dan dalam upaya mencari mereka, terjadi insiden kekerasan yang berujung pada kematian Raihan. Setelah penyerangan, pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara.


Tim Tekab 308 Presisi Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan Polsek Sukarame telah merespons cepat kejadian ini dengan melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah dimintai keterangan, dan barang bukti seperti pipa besi, batang bambu, dan pecahan tameng sepeda motor telah diamankan. Saat ini, pihak berwenang telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian ini, yaitu JDA (16) dan RA (16).


Kedua tersangka dihadapkan pada Pasal 80 (3) Jo Pasal 76 C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke (1), dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun dan 7 tahun. Ditreskrimum Polda Lampung masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mencari terduga pelaku lainnya.


Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, menghimbau kepada orang tua untuk lebih memantau aktivitas anak-anak mereka, terutama saat mereka beraktivitas di malam hari. Hindari kegiatan di luar rumah yang tidak penting, dan manfaatkan waktu malam untuk beristirahat dan berkumpul bersama keluarga. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan dan pengendalian aktivitas anak-anak di luar rumah, untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.


Redaksi/"*