Investigasi WartaGlobal, Malut. Hal-Sel: Seorang Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Laiwui Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Hal-Sel), Maluku Utara (Malut), diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengusaha. Selasa, 24/10/2023.
Kasus itu terungkap setelah warga Kecamatan Obi Berinisial DT (43) menemui sejumlah wartawan (24/10). Bahwa, Oknum Polisi yang diduga melakukan pemerasan berinisial AS yang bertugas di wilayah teritorial Polsek Laiwui Kecamatan Obi selalu meminta jatah.
Pemerasan yang dilakukan tersebut berlangsung larut, alhasil warga berinisial DT (43) sebagai pengusaha di Kecamatan Obi mengaku, tindakan yang tidak senono oleh Oknum Polisi Agil Said geram meminta jatah setiap bulan berupa uang senilai Rp. 2000.000.00,- sampai dengan Rp. 3000.000.00,- (Tiga Juta Rupiah).
Kandati demikian, sekalipun warga korban berinisial DT (43) membuat alasan bahwa, usaha kecil yang dibangun itu hanya untuk mencari modal untuk pengurusan ijin menambah usahanya, akan tetapi pelaku oknum polisi tersebut terus menekankan jaminan jatahnya harus Diklirkan setiap bulan dengan jumlah yang berfariasi.
"Oknum polisi tersebut, hampir setiap pekan terus menekankan jaminan jatahnya di Saya berupa uang, sebesar Rp 2 s/d 3 juta setiap bulan," ujar inisial DT (43) pada Selasa, 24 Oktober 2023".
Korban juga menjelaskan bahwa jatah Oknum Polisi diberikan melalui Vhia tranfer rekening dengan nomor 52200106XXXXXXX atas nama Agil Said.
"Jadi Polisi itu kasih nomor rekening lalu Saya tranfer setiap bulan," jelasnya.
Korban (DT) juga mengaku bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid-Propam) Polda Maluku Utara.
Ia menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani Bid-Propam Polda Malut berdasarkan dengan informasi yang beredar di media beberapa hari lalu.
DT bahkan mengaku bahwa dirinya sudah dipanggil untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi kasus tersebut," katanya.
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko S.I.K ketika di konfirmasi melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasusnya sudah ditangani dan saat ini sudah dilakukan pemeriksaan awal terhadap saksi," ujarnya.
Michael juga mengatakan terkait denga laporan terhadap oknum polisi diduga membuat pelanggaran, maka Polda Malut tetap menindaklanjuti dan akan diproses sesuai dengan arahan Kapolda.
"Jadi setiap laporan yang dilaporkan itu semua akan diproses, karena itu perintah Kapolri melalui Kapolda," pungkasnya.
Reporter: ris
KALI DIBACA
No comments:
Post a Comment