MARTAPURA INVESTIGASI - Dalam upaya mencegah tindak kriminal seperti curas, curat, dan curanmor, personel Polsek Martapura Polres OKU Timur melaksanakan patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di beberapa wilayah pada hari ini.
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polsek Martapura ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum mereka. Patroli dilakukan di wilayah Kumpul Sari, Tebat Sari, Perjaya Barat, dan Perjaya. Patroli dilaksanakan dari pukul 10 pagi hingga 12 siang untuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang dapat terjadi pada jam-jam tersebut.
Kapolres OKU Timur, AKBP. Dwi Agung Setyono, memberikan himbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Martapura untuk tetap waspada dan hati-hati saat keluar rumah, baik siang maupun malam hari. Himbauan ini bertujuan agar masyarakat dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dan tindak kriminal yang dapat mengancam keselamatan dan keamanan mereka.
"Dengan adanya patroli rutin KRYD ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar," ujar Kapolres.
Patroli rutin seperti ini merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah. Diharapkan, kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat.
(Red WR.G*)



.jpg)