Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, WNA Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg dengan Modus Baru - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, WNA Kenya Selundupkan Sabu 5 Kg dengan Modus Baru

Wednesday, 2 August 2023

 Berikut adalah ringkasan berita dalam Bahasa Indonesia:



JAKARTA INVESTIGASI - Polisi berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Kenya bernama FIK (29) karena diduga berusaha menyelundupkan sabu seberat 5 kilogram di Bandara Soekarno Hatta. FIK ditangkap saat baru tiba di bandara tersebut pada tanggal 23 Juli 2023. Polisi mendapatkan informasi bahwa FIK datang dari Abudja, Nigeria, menggunakan maskapai Qatar Airways, dan menggunakan modus baru untuk menyembunyikan sabu tersebut dari petugas bandara.


Setelah FIK terpantau, polisi bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sabu seberat 5,102,6 gram yang disembunyikan dalam koper di bawah pakaian. Saat ditangkap, FIK juga sedang mengandung atau hamil selama tujuh bulan, sehingga pelaku butuh pendampingan dari tim kesehatan.


FIK akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 sub pasal 12 ayat 2 UU RI No 36 tentang narkotika. Keterlibatannya dalam upaya penyelundupan narkotika ini berarti ia akan menghadapi hukuman yang berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Tindakan penyelundupan narkotika merupakan kejahatan serius yang harus ditindak dengan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban negara.