Bandung, INVESTIGASI WARTAGLOBAL.ID - Tim Khusus Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) yang terdiri dari 8 anggota, mendampingi istri dan keluarga korban warga Koja, Jakarta Utara (Jakut) atas nama Dul K (38 tahun) yang diduga diculik dan dibunuh, yang mayatnya ditemukan disemak-semak oleh pihak Polsek Cipatat, Bandung, Senin (24/07/2023).
Sekitar 80 orang yang ikut mendampingi pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Sartika Asih, Kota Bandung, Jawa Barat, sore ini (26/07/2023) tersebut, sempat terjadi ketegangan karena pihak keluarga histeris melihat jasad korban dan meminta pihak RS memberikan hasil visum atau autopsi guna mengetahui penyebab kematiannya.
Ketua Tim, Agustinus PG, SH mengatakan, sesuai perintah dan arahan Ketum LAI, Irawati Djoni Lubis, pihaknya segera bergerak mendampingi istri dan keluarga korban, termaksud mengkawal perkembangan kasus tersebut yang banyak kejanggalan. Pihaknya mendesak pihak kepolisian jangan saling lempar dan serius untuk menangani, mengungkap kasus ini, khususnya dugaan keterlibatan oknum petugas.
"Kami sudah membentuk Tim, yang kini berkerja di dua wilayah, termaksud menghubungi semua rekan-rekan penyidik di jajaran Polda Metro Jaya termaksud Jajaran Polres Cimahi untuk terus mendapatkan informasi yang akurat. Keluarga saat ini sedang berkabung dan mengantarkan jenazah langsung ke Bangkalan, Madura. Kami akan laporkan kejadian ini dengan kronologis yang sebenarnya kepada Kapolri dan pihak terkait lainnya," tegas Agus, di ruang jenazah.
Agus menjelaskan, keterangan istri korban, keluarga korban yang datang ke PMJ Sabtu, Minggu dan pihak RW, rekaman CCTV, termasuk kendaraan, jasad korban yang ditemukan dan hasil visum atau Otopsi yang diduga ada benturan benda tumpul, bisa jadi petunjuk pihak penyidik. Pihak LAI mendesak Polisi untuk berkerja cepat dan membukanya ke publik tanpa mempersoalkan penyidik mana yang menanganinya.
Menurut keterangan pihak RS Bhayangkara Sartika Asih, dihadapan Tim Khusus LAI, keluarga dan pihak penyidik jajaran Polres Cimahi dan Polres Jakut, tidak perlu dilakukan visum atau autopsi ulang. Berdasarkan desakan LAI, jajaran kepolisian mana yang menangani kasus ini, pihak penyidik juga menyatakan kasus ini sedang ditangani oleh pihak PMJ berdasarkan informasi dan petunjuk pemeriksaan pihak Polres Cimahi,
(Red)

.jpg)