Mengguncang Basarnas: Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah!. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

TOP ADS

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

More News

logoblog

Mengguncang Basarnas: Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tersangka Korupsi Miliaran Rupiah!.

Saturday, 29 July 2023


JAKARTA INVESTIGASI - Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) periode 2021-2023, Henri Alfiandi, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas. KPK menyatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, Henri diduga menerima suap sebesar Rp 88,3 miliar.


Meskipun statusnya sebagai tersangka, Henri Alfiandi tetap melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yang tercatat senilai sekitar Rp 10,9 miliar. Kekayaan tersebut mencakup lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Pekanbaru dan Kampar dengan nilai mencapai Rp 4,8 miliar. Selain itu, Henri juga memiliki berbagai alat transportasi, seperti mobil dan pesawat terbang, yang secara total diperkirakan senilai Rp 1,035 miliar.


Dalam kasus ini, bukan hanya Henri Alfiandi yang menjadi tersangka, melainkan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Adm Arif Budi Cahyanto, juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, KPK juga menjerat tiga pihak swasta sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Basarnas.



Kasus ini terbongkar setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK di dua lokasi, yaitu Jakarta dan Bekasi, pada 25 Juli 2023. Proses hukum terhadap Henri Alfiandi dan para tersangka lainnya akan diserahkan kepada Puspom Mabes TNI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus korupsi ini dan menegakkan hukum secara adil tanpa pandang bulu.

(Fais*/)


KALI DIBACA

No comments:

Post a Comment