Henri Alfiand : KPK Seperti Tidak Mengikuti Prosedur Dalam Memproses Hukum Dirinya. Simak Penjelasannya ⬇️⬇️⬇️ - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Henri Alfiand : KPK Seperti Tidak Mengikuti Prosedur Dalam Memproses Hukum Dirinya. Simak Penjelasannya ⬇️⬇️⬇️

Saturday, 29 July 2023
Jakarta, INVESTIGASI — Kepala Badan SAR Nasional Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti tidak mengikuti prosedur dalam memproses hukum dirinya.

Meski demikian, jenderal TNI AU bintang tiga mengaku akan menghadapi proses hukum tersebut.

Henri Saat di konfirmasi “Diterima saja, hanya, kok, enggak lewat prosedur, ya. Kan, saya militer,” Kamis (27/7).

Henri menyampaikan dirinya merupakan perwira tinggi TNI sekaligus pimpinan sebuah lembaga Negara.

Henri menyatakan akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang ia putuskan dengan sejelas-jelasnya.

Kata Henri “Makanya catatan penggunaan dana saya rapih. Itu bentuk dari transparasi saya,” 

Henri juga memastikan akan mengikuti proses hukum yang ada. “Saya sedang di Puspom saat ini dan melapor pimpinan TNI saat ini." Tegas Henri.

Seperti diketahui, Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dalam waktu dua tahun. (Melann!)