Diduga Material Batu dan Galian Pondasi Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi PAUD Ananda Telan Anggaran Rp857 Juta - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Diduga Material Batu dan Galian Pondasi Tak Sesuai Spesifikasi, Revitalisasi PAUD Ananda Telan Anggaran Rp857 Juta

Monday, 2 November 2026

PESAWARAN, WartaGlobal.Id – Pelaksanaan pembangunan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di PAUD Ananda, Jalan Sentana RT 01 RW 01 Dusun 1, Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diduga menggunakan material batu dan pekerjaan galian pondasi yang perlu diperiksa kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Senin (2/11/2026), terdapat kondisi material batu yang secara visual menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaiannya dengan spesifikasi pekerjaan. Selain itu, kedalaman galian pondasi juga perlu dipastikan melalui pengukuran teknis.

Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pemeriksaan oleh tenaga teknis diperlukan untuk memastikan jenis material, dimensi pondasi, kedalaman galian, serta kesesuaiannya dengan gambar perencanaan dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pondasi merupakan bagian penting dalam konstruksi bangunan. Karena itu, pekerjaan galian dan pemilihan material harus mengikuti perencanaan agar bangunan memiliki kekuatan dan keamanan sesuai standar.

Anggaran Mencapai Rp857,7 Juta

Berdasarkan papan informasi kegiatan di lokasi, pembangunan tersebut merupakan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 dengan rincian:

  • Kegiatan: Revitalisasi Satuan Pendidikan.

  • Pekerjaan: Revitalisasi Pendidikan Anak Usia Dini.

  • Lokasi: PAUD Ananda, Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan.

  • Nilai bantuan: Rp857.738.948,53.

  • Sumber dana: APBN Tahun Anggaran 2026.

  • Pelaksana: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

  • Waktu pelaksanaan: 84 hari kalender.

Dengan nilai bantuan tersebut, pelaksanaan pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas hasil pembangunan.

Informasi yang diperoleh awak media di lapangan menyebutkan nama Andes sebagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan. Namun, posisi dan tanggung jawabnya dalam kegiatan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada P2SP.

Dinas Pendidikan Diminta Memeriksa Pekerjaan

Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran bersama tim teknis dan pihak pengawas program diharapkan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Pemeriksaan perlu mencakup jenis dan mutu material batu, kedalaman serta lebar galian pondasi, kondisi tanah dasar, dan kesesuaian pekerjaan dengan gambar teknis serta RAB.

Andes dan P2SP juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai material yang digunakan, pelaksanaan pekerjaan, serta mekanisme pengawasan di lapangan.

Apabila hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian, pihak yang bertanggung jawab perlu melakukan perbaikan berdasarkan ketentuan teknis yang berlaku.

Pelaksanaan pembangunan tersebut harus mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah, termasuk ketentuan mengenai pemenuhan standar keamanan dan keselamatan konstruksi.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan ketidaksesuaian material batu dan kedalaman galian pondasi masih memerlukan pemeriksaan teknis. Klarifikasi dari Andes, P2SP, maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran juga masih diperlukan.

Awak media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Pengawasan terhadap pembangunan ini diperlukan agar bantuan pemerintah sebesar Rp857,7 juta benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan menghasilkan bangunan PAUD yang memenuhi standar kualitas serta keamanan.

Penulis : TIM REDAKSI

Penerbit Admin : WartaGlobal.id

Memuat konten...