LSM KCBI Bongkar Skandal Mafia Proyek Jalan Rp8,2 Milihar di Karawang, Desak KPK dan Kejaksaan usut Tuntas Dugaan 'Cawe-cawe' Tender Karawang - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM KCBI Bongkar Skandal Mafia Proyek Jalan Rp8,2 Milihar di Karawang, Desak KPK dan Kejaksaan usut Tuntas Dugaan 'Cawe-cawe' Tender Karawang

Sunday, 11 October 2026
Karawang, Investigasi WartaGlobal.id -- LSM KCBI menegaskan bahwa dugaan kongkalikong dan intervensi ("cawe-cawe") dalam proyek infrastruktur jalan merupakan modus klasik tindak pidana korupsi yang harus diberantas karena merusak kualitas fasilitas publik.

Temuan LSM KCBI di Kabupaten Karawang mengungkap adanya indikasi kuat kejanggalan pada lelang Rekonstruksi Jalan Johar-Gempol Segmen Banyusari senilai Rp 8,2 miliar yang dinilai mencederai integritas sistem pengadaan barang dan jasa.

Berdasarkan analisis mendalam terhadap portal LPSE, LSM KCBI menemukan pola mencurigakan di mana CV Zaidan Multi Mandiri memenangkan tender meskipun diduga kuat tidak memenuhi satu pun persyaratan teknis yang diminta dalam dokumen lelang.

LSM KCBI mempertanyakan alasan logis di balik kemenangan perusahaan yang nihil persyaratan tersebut, sementara perusahaan lain yang memiliki dokumen lebih lengkap justru digugurkan tanpa transparansi yang jelas.

Ketua Umum LSM KCBI, Joel B. Simbolon, S.Kom, mendesak aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Tipikor Polri untuk segera mengusut tuntas temuan kejanggalan ini demi menyelamatkan uang negara.

Sejumlah kontraktor lokal yang mengadu kepada LSM KCBI mengeluhkan praktik tidak sehat ini, di mana mereka merasa proses lelang hanyalah formalitas karena pemenang diduga sudah ditentukan sejak awal.

Kepada LSM KCBI, para pengusaha konstruksi lokal tersebut mengungkapkan rasa frustrasi mereka karena dokumen yang lengkap selalu dianggap tidak memenuhi syarat demi memuluskan jalan bagi "pemenang titipan".

Praktisi konstruksi, Yanto, menjelaskan kepada LSM KCBI bahwa modus pengaturan tender biasanya melibatkan kolaborasi gelap antara oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja lelang, dan perusahaan yang telah diarahkan untuk menang.

Informasi yang dihimpun LSM KCBI menunjukkan bahwa perusahaan yang diarahkan sering kali mendapat bocoran persyaratan tender jauh sebelum diumumkan secara resmi, sehingga mereka tampil lebih siap di portal LPSE.

LSM KCBI kini tengah menyusun laporan komprehensif mengenai daftar proyek bermasalah lainnya di Karawang untuk segera dirilis kepada publik sebagai bentuk fungsi kontrol sosial.

Sikap bungkam Kabid Jalan saat dikonfirmasi media semakin memperkuat kecurigaan LSM KCBI akan adanya praktik "cawe-cawe" yang terstruktur dan masif di lingkungan dinas terkait hingga berita ini ditayangkan.** (C)
Memuat konten...