
INVESTIGASI.ID - Ribuan pelaku tambang yang tergabung dalam Komunitas Tambang Rakyat (KATAR) Halmahera Selatan (Hal-Sel), Provinsi Maluku Utara, menyatakan sikap menentang keras pihak-pihak yang mendesak aparat penegak hukum untuk memproses para pengusaha sekaligus menutup aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Komunitas yang terdiri dari pelaku tambang di Desa Manatahan dan Desa Alam Kananga, Kecamatan Obi Barat, Desa Anggai, Kecamatan Obi, serta Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, menilai desakan penutupan tambang berpotensi mengancam sumber penghidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan ekonomi keluarga pada sektor pertambangan rakyat.
Pernyataan tersebut muncul menyusul ramainya desakan sejumlah kelompok yang mengatasnamakan penyelamat rakyat Halmahera Selatan bersama sejumlah media, yang meminta kepolisian memproses para pengusaha tambang rakyat dan menghentikan kegiatan pertambangan.
Di tengah polemik tersebut, para pelaku tambang menegaskan bahwa persoalan pertambangan rakyat seharusnya dilihat secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan proses pengurusan perizinan, nasib tenaga kerja, serta dampak ekonomi yang akan ditanggung masyarakat apabila aktivitas tambang dihentikan.
Salah seorang penambang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, penambang dan pengusaha tambang merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam menjalankan kegiatan pertambangan rakyat.
“Penambang dan pengusaha tambang adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Kalau tidak ada pengusaha yang menyediakan pembiayaan, kegiatan tambang rakyat tidak akan berjalan. Begitu pula sebaliknya, tanpa tenaga kerja dari para penambang, pengusaha juga tidak bisa menjalankan aktivitas pertambangan,” ujarnya kepada media ini, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, hubungan antara pengusaha dan penambang terbentuk karena adanya kebutuhan bersama. Pengusaha menyediakan modal operasional, sedangkan masyarakat memberikan tenaga untuk menjalankan kegiatan pertambangan. Karena itu, ia berharap setiap persoalan yang muncul tidak langsung berujung pada penghentian aktivitas yang menjadi sumber pendapatan warga.
Ia bahkan menegaskan bahwa para penambang dari empat desa tersebut siap turun ke jalan dan mendampingi para pengusaha tambang apabila proses hukum yang berjalan dinilai menghambat perjuangan memperoleh legalitas pertambangan.
“Kami akan turun ke jalan dan mendampingi para pengusaha tambang. Kalau mereka diproses ketika sedang mengurus izin, kami khawatir hal itu akan menghambat proses yang sudah berjalan dan tinggal beberapa tahapan lagi,” tegasnya.
KATAR: PROSES IZIN MEMBUTUHKAN BIAYA BESAR
Para pelaku tambang mengungkapkan bahwa pengurusan izin pertambangan rakyat bukan perkara mudah. Proses tersebut membutuhkan waktu, persyaratan administrasi, koordinasi lintas pemerintahan, serta anggaran yang tidak sedikit.
Mereka menyebut para pengusaha tambang telah menempuh proses pengurusan perizinan dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Menurut keterangan yang disampaikan para penambang, persyaratan yang dibutuhkan saat ini disebut telah dilengkapi untuk memasuki tahapan penerbitan izin oleh pemerintah pusat.
Meski demikian, status dan kelengkapan persyaratan tersebut masih perlu dipastikan melalui dokumen resmi serta keterangan instansi yang berwenang.
Bagi masyarakat, keberlanjutan proses perizinan menjadi persoalan penting. Mereka berharap upaya memperoleh legalitas tidak terhenti akibat polemik yang berkembang, sehingga kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
TAMBANG RAKYAT JADI TUMPUAN EKONOMI
Lebih lanjut, para penambang menegaskan bahwa pertambangan rakyat merupakan salah satu sumber penghidupan utama mereka, terutama di tengah kemarau panjang dan kondisi ekonomi yang dinilai semakin sulit.
Mereka mengaku tidak memiliki banyak pilihan pekerjaan lain yang mampu memberikan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, serta mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga.
“Kami meminta kepada semua pihak agar jangan hanya memikirkan kepentingan sendiri. Pikirkan juga nasib kami, rakyat kecil yang menggantungkan hidup dari pekerjaan ini. Bagi kami, tambang rakyat adalah harapan untuk bertahan hidup dalam kondisi ekonomi sekarang,” ungkapnya.
Mereka juga menyampaikan kekecewaan karena merasa kesulitan memanfaatkan potensi sumber daya alam yang berada di wilayah sendiri. Menurut mereka, masyarakat lokal semestinya memperoleh kesempatan yang adil untuk bekerja dan meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
“Kami warga negara Indonesia yang berdiri dan tidur di atas emas, tetapi merasa dipersulit ketika ingin menikmati hasil bumi sendiri. Kami berharap ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil, bukan justru menutup harapan kami untuk mencari nafkah,” keluhnya.
MINTA PEMERINTAH HADIRKAN SOLUSI
KATAR Halmahera Selatan berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan aspek hukum sekaligus dampak sosial-ekonomi dalam menyikapi polemik pertambangan rakyat.
Mereka meminta agar proses perizinan yang ditempuh masyarakat dan pengusaha memperoleh kepastian, disertai pembinaan serta pengawasan terhadap aktivitas pertambangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, setiap dugaan pelanggaran hukum tetap perlu ditangani berdasarkan bukti dan prosedur yang sah. Kepentingan ekonomi masyarakat tidak boleh diabaikan, tetapi juga harus berjalan seiring dengan kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keselamatan kerja.
Hingga berita ini disusun, pernyataan mengenai kesiapan perizinan serta desakan penutupan tambang tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi terkait dan pihak-pihak yang menyuarakan penghentian aktivitas pertambangan.
Ribuan pelaku tambang berharap pemerintah segera memberikan kejelasan agar polemik tidak semakin meluas dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Bagi komunitas tambang rakyat di empat desa tersebut, perjuangan mempertahankan aktivitas pertambangan bukan semata-mata persoalan usaha, melainkan juga menyangkut keberlangsungan ekonomi keluarga dan harapan untuk mendapatkan penghidupan yang layak di tanah sendiri.
Redaksi: wan

.jpg)