
JAKARTA — Investigasi WartaGlobal.Id
Pengurus Besar Himpunan Pemuda & Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali turun ke jalan. Dalam Aksi Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026), massa mendesak lembaga antirasuah mengusut sejumlah dugaan penyimpangan proyek dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya serta laporan PB-HPM NTB melalui surat Nomor XXII/HPM/NTB/VII/2026 yang telah disampaikan kepada KPK.
Sorotan utama diarahkan pada proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu'u, yang menurut PB-HPM NTB bernilai lebih dari Rp21 miliar dan bersumber dari APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.
PB-HPM NTB mempertanyakan transparansi proyek tersebut, termasuk terhentinya aktivitas konstruksi, keterbukaan Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, penggunaan material, hingga mekanisme pengawasan proyek.
Koordinator Lapangan aksi, Julkiflin, menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti sebagai polemik di ruang publik.
“Kami mendukung KPK untuk menindaklanjuti tuntutan dan laporan yang kami bawa sebagai bentuk profesional dalam menjalankan tugasnya,” ujar Julkiflin.
Bukan Sekadar Soal Bangunan
Bagi PB-HPM NTB, persoalan KNMP Desa Jala bukan semata-mata soal konstruksi. Mereka mempertanyakan bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah dikelola, diawasi dan dipertanggungjawabkan kepada publik.
Karena itu, mereka mendesak dilakukan audit teknis dan audit anggaran secara independen terhadap proyek tersebut.
Jika ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak, PB-HPM NTB meminta dilakukan langkah korektif, termasuk pembongkaran dan pengerjaan ulang apabila secara teknis memang diperlukan.
PB-HPM NTB juga meminta KKP mengevaluasi rekam jejak kontraktor PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan atau perusahaan tersebut kembali dipertimbangkan menangani proyek KNMP lainnya di Dompu.
Seret Nama Sejumlah Pejabat
Yang membuat aksi ini semakin panas, PB-HPM NTB tidak hanya mempersoalkan proyek KNMP.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta KPK mengusut dugaan jual beli dan pengaturan proyek yang mereka kaitkan dengan sejumlah pihak di Kabupaten Dompu.
Nama yang disebut dalam tuntutan antara lain Bupati Dompu Bambang Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dompu Kurnia Ramadhan, Ketua KONI Kabupaten Dompu Asrullah, serta Onti Farianti, yang disebut PB-HPM NTB sebagai istri Bupati Dompu.
PB-HPM NTB juga menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu tahun 2025 yang mereka sebut mencapai sekitar Rp800 juta, termasuk dugaan pertanggungjawaban yang tidak sah.
Selain itu, mereka meminta KPK mengusut dugaan permintaan dan penerimaan setoran dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.
Namun seluruh tudingan tersebut merupakan klaim dan dugaan yang disampaikan PB-HPM NTB dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum.
10 Tuntutan: Dari Audit hingga Desakan Pencopotan
Dalam aksi jilid III tersebut, PB-HPM NTB menyampaikan sepuluh tuntutan.
Mereka meminta KPK mengusut dugaan pengaturan proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran, mendesak transparansi penanganan laporan di Polres Dompu, serta meminta audit independen terhadap proyek KNMP Desa Jala.
Mereka juga meminta evaluasi terhadap kontraktor, pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial Z, serta keterbukaan RAB, spesifikasi teknis dan sumber material untuk sembilan lokasi KNMP baru.
Pengamanan lokasi proyek dan audit stok material juga menjadi tuntutan.
Yang paling politis, PB-HPM NTB meminta Bambang Firdaus dicopot dari jabatan Ketua DPC dan kader Partai Gerindra, dengan alasan adanya dugaan keterlibatan dalam pengaturan proyek di Kabupaten Dompu.
KPK Kini Diuji
Aksi jilid III tersebut pada akhirnya melempar bola panas kepada KPK.
Publik tidak hanya membutuhkan konferensi pers, spanduk, atau saling lempar tudingan. Jika laporan memiliki bukti awal yang cukup, yang dibutuhkan adalah verifikasi, klarifikasi, audit dan penegakan hukum yang transparan.
Sebaliknya, apabila tudingan tidak memiliki dasar bukti yang memadai, hal itu juga harus dijelaskan secara terbuka agar nama seseorang tidak dihukum oleh opini sebelum proses hukum berjalan.
Julkiflin menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut.
“Kami tegaskan tuntutan kami. Kami akan bekerja sama dengan KPK untuk membongkar isu dan tuntutan yang kami bawa, agar segera dilakukan audit dan tindak lanjut pemanggilan pihak-pihak yang kami laporkan,” katanya.
PB-HPM NTB menyatakan aksi berlangsung secara damai dan tertib serta mengajak masyarakat dan media ikut mengawasi prosesnya.
Kini pertanyaannya sederhana: apakah dugaan tersebut hanya akan berhenti sebagai teriakan demonstran di depan Gedung KPK, atau benar-benar dibuka melalui pemeriksaan dan audit yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum?
Sebab proyek bernilai puluhan miliar rupiah bukan uang milik pejabat, kontraktor, ataupun kelompok tertentu. Itu uang negara—dan publik berhak tahu ke mana setiap rupiahnya mengalir.


.jpg)