Ratusan Massa BPM Kepung Kantor PLN Kalbar, Tolak Maaf: "Rakyat Bayar Denda, PLN Cukup Minta Maaf?" - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ratusan Massa BPM Kepung Kantor PLN Kalbar, Tolak Maaf: "Rakyat Bayar Denda, PLN Cukup Minta Maaf?"

Thursday, 9 July 2026


Kalbar.INVESTIGASI.WARTSGLOBAL.id--Pontianak – Kubu Raya, 8 Juli 2026, Ratusan massa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Melayu (BPM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PLN UID Kalimantan Barat, Jalan Adi Sucipto, Pontianak, sebagai bentuk protes atas pemadaman listrik bergilir yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di berbagai wilayah Kalimantan Barat.

Aksi mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian gabungan dari Polresta Pontianak dan Polres Kubu Raya. Meski berlangsung dengan pengamanan ketat, demonstrasi berjalan tertib dan damai.
Dalam aksi tersebut, perwakilan PLN melalui Humas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas gangguan pasokan listrik yang terjadi. Namun, permintaan maaf itu langsung ditolak massa aksi yang menilai kerugian masyarakat tidak dapat diselesaikan hanya dengan ucapan maaf.

Wakil Ketua DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Pontianak, Muchlisin, menyatakan masyarakat telah mengalami kerugian nyata akibat pemadaman listrik yang berulang.
"Kenapa kami harus menerima kata maaf? Rakyat sudah membeli voucher listrik, tetapi saat listrik padam voucher itu tidak bisa dimanfaatkan. Ketika masyarakat terlambat membayar listrik, yang berlaku adalah denda, bukan permintaan maaf. Lalu di mana letak keadilannya?" tegas Muchlisin di hadapan massa aksi.

Menurutnya, pemadaman yang terjadi tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada pelaku usaha, pelayanan publik, hingga aktivitas rumah tangga yang bergantung pada pasokan listrik.
Massa mendesak PLN agar tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, melainkan memberikan solusi nyata, memperbaiki sistem kelistrikan, serta memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak PLN menyampaikan komitmen bahwa kondisi kelistrikan di Kalimantan Barat ditargetkan kembali normal mulai 11 Juli, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan seperti sediakala.

Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi apabila setelah tanggal yang dijanjikan masih terjadi pemadaman bergilir maupun gangguan pasokan listrik yang merugikan masyarakat.

Aksi ini menjadi bentuk tekanan publik agar pelayanan kelistrikan sebagai kebutuhan dasar masyarakat dapat dijalankan secara maksimal, sekaligus menjadi pengingat bahwa kepercayaan masyarakat harus dibangun melalui pelayanan yang konsisten, bukan sekadar permintaan maaf.


Editor : Andy S.
Memuat konten...