Petani dan Pemerintah Desa Serukan: Inpres Irigasi Tersier Tetap Dikelola Kelompok Tani, Bukan Diserahkan ke BUMN atau TNI - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Petani dan Pemerintah Desa Serukan: Inpres Irigasi Tersier Tetap Dikelola Kelompok Tani, Bukan Diserahkan ke BUMN atau TNI

Saturday, 18 July 2026

Kolaka Timur – Warta Global Sultra. Id || Berbagai perwakilan kelompok tani dan pemerintah desa di seantero Indonesia menyampaikan harapan yang sama kepada Presiden Prabowo Subianto: agar pelaksanaan Program Instruksi Presiden (Inpres) Irigasi Tersier tahun anggaran 2026 tetap mempertahankan pola pelaksanaan yang sudah berjalan pada tahun 2025. Yakni sepenuhnya dikelola dan dilaksanakan oleh kelompok tani setempat di bawah bimbingan Balai Wilayah Sungai (BWS), bukan dialihkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun unsur TNI.

Bagi para petani, tujuan utama program ini bukan sekadar membangun saluran irigasi semata, melainkan sekaligus membuka ruang ekonomi bagi warga melalui sistem padat karya yang melibatkan mereka langsung sebagai pelaksana. Pola ini berjalan dengan pengawasan dan bimbingan teknis penuh dari BWS, sehingga kualitas bangunan tetap terjaga namun manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar lokasi.

Para petani menilai sistem yang diterapkan tahun lalu sudah terbukti membawa dampak nyata. Selain jaringan irigasi terbangun dengan baik, warga juga mendapatkan penghasilan tambahan dari pekerjaan yang dilakukan di lingkungannya sendiri. Hal ini sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat, di mana warga tidak hanya menjadi objek pembangunan, melainkan pelaku utama yang turut menggerakkan kemajuan di desanya.

Itulah sebabnya mereka memohon agar pengelolaan pekerjaan irigasi tersier tidak dialihkan kepada pihak lain. Pasalnya, jaringan irigasi jenis ini menyentuh langsung lahan garapan petani, dan sejak awal usulan lokasi serta kebutuhannya pun datang dari kelompok tani yang disampaikan kepada BWS. Oleh karenanya, sudah sewajarnya pula kelompok tani yang diberi amanah untuk mengerjakannya, dengan tetap berpegang pada standar teknis yang ditetapkan pemerintah.

Dalam pandangan mereka, BUMN dan TNI lebih tepat difokuskan untuk menangani pembangunan irigasi primer maupun sekunder yang berskala besar, membutuhkan peralatan berat serta manajemen proyek yang lebih kompleks. Sementara untuk irigasi tersier, sistem swakelola berbasis masyarakat dinilai jauh lebih efektif dan efisien.

Para petani juga mengingatkan dampak yang mungkin terjadi jika perubahan ini tetap diberlakukan. Apabila kelompok tani yang sejak awal merencanakan dan mengusulkan lokasi justru tidak dilibatkan dalam pelaksanaannya, dikhawatirkan tujuan utama program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tidak akan tercapai maksimal. Lebih jauh lagi, dikhawatirkan kelompok tani akan kehilangan semangat untuk menyampaikan usulan saluran irigasi baru yang belum permanen di tahun-tahun mendatang. Sebab, tidak ada gunanya mereka bersusah payah memetakan kebutuhan jika pelaksanaannya justru dikerjakan oleh pihak lain. Hal ini juga berpotensi menimbulkan pandangan negatif di masyarakat terhadap kebijakan pemerintah, padahal hakikat program ini sangat berpihak pada kepentingan petani.

Oleh karena itu, para kelompok tani memohon kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Kementerian Pekerjaan Umum, serta seluruh jajaran Balai Wilayah Sungai, untuk tetap mempertahankan pola pelaksanaan seperti tahun 2025. Yaitu tetap mengutamakan pemberdayaan kelompok tani melalui sistem padat karya, dengan pendampingan serta pengawasan teknis yang ketat dari BWS.

Dengan cara demikian, pembangunan infrastruktur pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani dapat berjalan beriringan, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan secara menyeluruh.

Redaksi,.. Andi Arka

 

Memuat konten...