Imbas Judol Scam Menjamur Di Indonesia MASYARAKAT GERAM: TOLAK DEPORTASI WNA KRIMINAL! “HUKUM DULU, BARU PULANGKAN” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Imbas Judol Scam Menjamur Di Indonesia MASYARAKAT GERAM: TOLAK DEPORTASI WNA KRIMINAL! “HUKUM DULU, BARU PULANGKAN”

Monday, 11 May 2026

Judol dan Scam Hayam Wuruk


BALI, 11 Mei 2026,InvestigasiWartaGlobal.Id
Gelombang kemarahan publik meledak di seluruh Indonesia. Masyarakat menolak keras rencana pemerintah mendeportasi warga negara asing pelaku kejahatan tanpa proses hukum tuntas di Tanah Air. 

“Hukum sesuai hukum Indonesia dulu, baru bicara deportasi!” tegas seorang aktivis sosial di Bali. Pernyataan itu menyoroti kasus WNA bandar narkoba, pemerkosa, hingga koruptor yang dinilai lolos dari hukuman berat karena langsung dipulangkan.

Deportasi Cepat Demi Efisiensi, Publik Menolak 
Protes pecah setelah Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan kebijakan deportasi cepat untuk WNA pelaku kejahatan ringan hingga berat. Alasannya: efisiensi biaya penjara.

Tapi publik menolak. “Ini bukan keadilan, ini pengkhianatan! WNA narkoba Australia yang bunuh anak muda kita dulu kok langsung pulang? Sekarang giliran China atau Rusia yang rampas tanah adat, deport aja?!” tulis netizen di media sosial. Tagar #HukumIndonesiaUntukSemua meledak dengan jutaan interaksi dalam semalam.

Ancaman ‘Tembang Pilih’: WNA Kaya Balas Dendam ke WNI?
Yang bikin suasana makin panas adalah isu “tembang pulih” atau balas dendam ala WNA kaya raya terhadap Warga Negara Indonesia di luar negeri.

Aktivis hak buruh migran menuding kebijakan deportasi cepat lahir dari lobi kedutaan asing. “Pemerintah takut ekonomi pariwisata terganggu. Semuanya bergantung investor WNA. Hasilnya? WNI miskin yang kena getahnya!”

Data Komnas HAM 2025 mencatat 1.247 kasus kekerasan WNA terhadap WNI. Tapi hanya 12% yang diproses pidana. Sisanya deportasi atau diam-diam dibebaskan.



Kasus ini membuka lubang hitam keadilan di Indonesia. WNA seolah dilindungi “paspor emas”, sementara WNI migran di luar negeri justru jadi korban “tembang pulih”.

Pertanyaannya kini menggema: berani tidak pemerintah menegakkan hukum tanpa pandang bulu? Jika tidak, rakyat siap ambil sikap.

*Catatan Redaksi*  
Berita ini disusun berdasarkan laporan media terbuka dan aspirasi masyarakat per 11 Mei 2026.

*TPF WartaGlobal*  
Berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca.

#TolakDeportasiWNA #HukumIndonesiaUntukSemua #TembangPilih #WNAKriminal #KeadilanUntukWNI
Memuat konten...