FORMAPAS MALUT DESAK KEJATI MALUT SEGERA USUT TUNTAS PROYEK SABO DAM RUA DAN PROYEK IRIGASI BWS DI MOROTAI. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

FORMAPAS MALUT DESAK KEJATI MALUT SEGERA USUT TUNTAS PROYEK SABO DAM RUA DAN PROYEK IRIGASI BWS DI MOROTAI.

Tuesday, 12 May 2026
Jakarta,Wartaglobal.id-Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara melalui Sekretaris Umum Pimpinan Pusat, Usman Mansur, mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera mungkin melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap proyek pembangunan Sabo Dam di Kelurahan Rua, Kota Ternate, yang menelan anggaran negara sebesar Rp42,3 miliar.

Desakan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya berbagai dugaan persoalan dalam proyek yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, mulai dari indikasi kerusakan konstruksi, gerusan pada bagian talud, hingga dugaan ketidaksesuaian teknis pekerjaan yang kini menjadi perhatian publik dan menuai sorotan luas dari masyarakat Maluku Utara.

Usman Mansur menegaskan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat dalam jumlah besar tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan dan pertanggungjawaban yang jelas. Menurutnya, apabila ditemukan adanya unsur kelalaian, penyimpangan, ataupun dugaan praktik yang merugikan negara dan masyarakat, maka seluruh pihak yang terlibat wajib diperiksa secara transparan dan profesional.

“Kami mendesak Kejati Maluku Utara agar tidak lambat dan segera mungkin melakukan penyelidikan mendalam terhadap proyek Sabo Dam Rua. Proyek ini menggunakan anggaran negara yang sangat besar dan diperuntukkan bagi kepentingan keselamatan masyarakat. Jika sejak awal sudah muncul kerusakan dan persoalan teknis, maka publik berhak mempertanyakan kualitas pekerjaan serta pengawasan proyek tersebut,” tegas Usman Mansur.

Usman juga mendesak KEJATID MALUT segera usut tuntas Proyek Irigasi & Rawa (2025-2026) bernilai Rp24,37 miliar di Desa Aha dan Dehegila, Kecamatan Morotai Selatan. Karena sesuai temuan Proyek ini tidak berfungsi dengan baik.

Proyek dinilai bermasalah dan tidak profesional, dengan laporan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. dikerjakan tanpa mengacu pada desain final/dokumen perencanaan teknis.

Salah satu proyek yang disorot adalah tahap III pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi DI Tilope di Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek yang menghabiskan anggaran APBN sebesar Rp4,7 miliar itu diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Ia menilai, langkah cepat aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Maluku Utara. Formapas Malut juga meminta agar penyelidikan tidak berhenti pada level teknis semata, tetapi harus menelusuri seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proyek tersebut.

Selain itu, Formapas Malut mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur pengendalian bencana seperti Sabo Dam memiliki fungsi vital untuk melindungi masyarakat dari ancaman banjir dan material vulkanik. Karena itu, kualitas pembangunan tidak boleh dilakukan secara asal-asalan ataupun mengabaikan standar keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak ingin proyek yang seharusnya menjadi solusi mitigasi bencana justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah anggaran publik digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai kualitas yang direncanakan,” lanjutnya.

Formapas Malut menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut dan mendukung langkah hukum yang objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak manapun demi memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
Memuat konten...