Sherly sebelumnya mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Kementerian ESDM. Namun bagi masyarakat, pernyataan itu dianggap belum cukup menjawab kegelisahan ribuan pekerja yang kini berada di ujung ketidakpastian akibat pemangkasan RKAB hampir di seluruh perusahaan tambang dan hilirisasi di Maluku Utara.
“Kalau gubernur hanya menyampaikan bahwa itu kewenangan pusat, lalu fungsi pemerintah daerah di mana? Rakyat butuh solusi, bukan sekadar penjelasan,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Gelombang kritik pun mulai bermunculan. Publik mempertanyakan langkah konkret Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menyelamatkan stabilitas ekonomi daerah yang selama ini ditopang sektor pertambangan. Banyak pihak menilai gubernur seharusnya tampil lebih agresif memperjuangkan kepentingan daerah, bukan sekadar menunggu keputusan pusat tanpa tekanan politik maupun langkah strategis yang nyata.
Ancaman PHK massal kini menjadi momok serius. Jika aktivitas industri terganggu akibat pemangkasan RKAB, ribuan pekerja lokal terancam kehilangan mata pencaharian. Dampaknya tidak hanya dirasakan perusahaan, tetapi juga akan menghantam ekonomi masyarakat kecil, pelaku UMKM, hingga daerah lingkar tambang.
Publik mendesak Gubernur Maluku Utara segera mengambil langkah konkret, mulai dari mendatangi langsung kementerian terkait, membangun tekanan politik ke pemerintah pusat, hingga menyiapkan solusi darurat bagi tenaga kerja yang terdampak. Sebab bagi masyarakat, seorang gubernur tidak cukup hanya menjadi penyampai keluhan daerah, tetapi harus mampu hadir sebagai pelindung rakyat di tengah ancaman krisis.
Editor:A


.jpg)