LSM-KANe Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Loleo, Desak Audit Aset Kepala Desa dan Bendahara. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

LSM-KANe Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Loleo, Desak Audit Aset Kepala Desa dan Bendahara.

Monday, 27 April 2026
Foto Berlar Aksi LSM Kane

Halmahera Selatan, WartaGlobal.Id – Dugaan praktik penyimpangan dana desa mencuat di Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan. Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM-KANe) Maluku Utara menyatakan menemukan indikasi kuat adanya kegiatan fiktif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Sekretaris LSM-KANe Malut, Asbar Sandiah, mengungkapkan bahwa hasil investigasi pihaknya menunjukkan sejumlah program desa diduga tidak terealisasi meski anggaran telah dicairkan. Beberapa pos yang disorot antara lain anggaran kepemudaan, pembangunan gorong-gorong, rumah adat, ketahanan pangan, dana darurat, pengadaan meteran listrik, hingga insentif perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Nilainya bukan kecil, ratusan juta hingga mendekati miliaran rupiah. Namun di lapangan, banyak kegiatan yang tidak ditemukan realisasinya,” ujar Asbar.

LSM-KANe juga menyoroti kepemilikan sejumlah aset oleh Kepala Desa Loleo, Edi Amus, yang dinilai tidak sebanding dengan profil penghasilan sebagai aparatur desa. Aset yang dimaksud meliputi satu unit speedboat, tiga unit rumah, dua kendaraan roda empat jenis Avanza, serta mesin laut berkekuatan 145 PK.

Berdasarkan keterangan masyarakat setempat, aset-aset tersebut diduga diperoleh dari aliran dana desa. Atas dasar itu, LSM-KANe mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan audit menyeluruh, tidak hanya terhadap penggunaan anggaran, tetapi juga terhadap asal-usul kekayaan kepala desa.

Selain itu, dugaan keterlibatan bendahara desa turut menjadi perhatian. Asbar menyebut pihaknya menemukan indikasi bahwa bendahara desa memiliki keterkaitan dengan pihak eksternal, termasuk dugaan relasi dengan oknum tertentu yang berpotensi memperkuat praktik penyimpangan anggaran.

“Kami minta bukan hanya kepala desa, tapi bendahara juga diperiksa secara menyeluruh, termasuk aset yang dimiliki,” tegasnya.

LSM-KANe menilai, jika dugaan ini terbukti, maka pengelolaan dana desa di Loleo telah bergeser dari tujuan awalnya sebagai instrumen pembangunan menjadi sarana memperkaya individu.

Mengacu pada prinsip kode etik jurnalistik, informasi ini disampaikan berdasarkan hasil investigasi dan keterangan pihak terkait. Seluruh pihak yang disebutkan tetap memiliki hak jawab dan klarifikasi sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap aparat pengawas dan penegak hukum segera turun tangan agar kasus ini terang dan tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap dana desa,” tutup Asbar. Redaksi/*

Memuat konten...