Lasusua, Kolaka Utara - Warta Global Sultra.Id || pemilik lahan sakar menempuh jalur hukum melaporkan PT, Kasmar Tiar raya di polres Kolaka Utara .
Sakar selaku pemilik lahan yang di dampingi tim warta global tv, resmi
Mengajukan laporan" pengaduan di polres Kolaka Utara
laporan pengaduan tersebut atas dugaan penyerobotan lahan "oleh pihak PT Kasmar Tiar raya, di desa lelewawo kecamatan batu Puti kabupaten Kolaka Utara tepatnya bagian blok Utara.
laporan pengaduan telah di terima oleh tim penyidik polres Kolaka Utara BRIPDA , Muh RIFQI pada tanggal : 10 Pebruari 2026 .
nomor pengaduan : DUMAS / 28 / ll / 2026 / Sultra / Res kolut / SPKT
untuk menindak lanjuti laporan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Kasmar Tiar raya, seluas 11.5 Ha milik sakar
sakar berharap kepada APH agar semua permasalahan yang terjadi di lahan mereka dapat di selesaikan dengan baik, sesui jalur hukum yang ada untuk mendapatkan hak - hak nya sebagai warga negara yang baik yang taat akan segala aturan yang berlaku. tutupnya
laporan korwil Sultra
Muh Jamal


.jpg)