IPAL RS M. Thohir Diduga Mati Bertahun-Tahun, Anggaran Operasional Menguap, Ancaman Limbah Medis Mengintai Warga Pesisir Barat. - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

IPAL RS M. Thohir Diduga Mati Bertahun-Tahun, Anggaran Operasional Menguap, Ancaman Limbah Medis Mengintai Warga Pesisir Barat.

Sunday, 1 February 2026
IPAL RS M. Thohir Diduga Mati Bertahun-Tahun, Anggaran Operasional Menguap

PESISIR BARAT, Investigasi.WartaGlobal.id — Investigasi mendalam mengungkap dugaan serius penyimpangan anggaran operasional Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di RS M. Thohir, Pesisir Barat. Fasilitas vital pengolah limbah medis itu diduga tidak pernah beroperasi, meski setiap tahun anggaran rutin diklaim terserap.

Hasil sidak tim media ke lokasi IPAL di Way Suluh, Kamis (29/01/2026), menunjukkan kondisi memprihatinkan. Area instalasi tertutup semak dan rumput liar setinggi hampir satu meter. Mesin utama tampak berkarat parah, menandakan tidak adanya aktivitas maupun perawatan dalam waktu lama. Fakta ini berbanding terbalik dengan kewajiban administratif rumah sakit sebagai RS Tipe C.

Pengakuan narasumber internal RS M. Thohir memperkuat dugaan laporan fiktif. Dalam rekaman suara yang diperoleh tim media, sumber tersebut menyebutkan bahwa sejak ia bekerja, IPAL tidak pernah dioperasikan. Pernyataan ini mengindikasikan potensi manipulasi laporan kepada Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup.

Berdasarkan standar operasional dan proyeksi anggaran 2025, IPAL RS Tipe C semestinya menyerap dana sekitar Rp9,2 juta hingga Rp14,5 juta per bulan untuk biaya listrik aerator, bahan kimia, desinfektan, serta uji laboratorium berkala sesuai Permen LHK P.68/2016. Namun fakta fisik di lapangan menunjukkan nihilnya aktivitas tersebut. Jika anggaran tetap dicairkan, publik berhak mempertanyakan ke mana aliran dana itu bermuara.

Ketua Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Provinsi Lampung, Melanni, menyebut kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan dugaan kejahatan lingkungan dan pengkhianatan terhadap uang negara. SWI menyatakan akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan temuan ini langsung ke Polda Lampung, Kejati Lampung, DPRD Komisi III, dan Inspektorat untuk audit forensik menyeluruh.

Secara teknis, IPAL yang tidak beroperasi berpotensi membuang limbah medis infeksius langsung ke lingkungan tanpa proses filtrasi biologis. Tanpa aerator, bakteri pengurai mati, dan residu berbahaya dapat meresap ke tanah, mengancam kesehatan warga sekitar serta ekosistem.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan verifikasi lapangan, keterangan narasumber, dan prinsip keberimbangan sesuai Kode Etik Jurnalistik. Pihak RS M. Thohir hingga berita ini diterbitkan masih terbuka untuk memberikan klarifikasi.

“Mesinnya tidak pernah hidup sejak saya bekerja di sini. Tapi di laporan selalu disebut berjalan,” ujar narasumber internal RS M. Thohir. (redaksi)