TPL Dituding Rampas Tanah Adat, Ratusan Warga Batak Geruduk Kantor Gubernur Sumut: “Kami Tidak Akan Diam!” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

TPL Dituding Rampas Tanah Adat, Ratusan Warga Batak Geruduk Kantor Gubernur Sumut: “Kami Tidak Akan Diam!”

Tuesday, 11 November 2025

InvestigasiWartaGlobal.id | Medan — Ratusan masyarakat adat Batak dari berbagai wilayah di Sumatera Utara memadati halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Senin (10/11/2025).
Mereka menuntut penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) yang dituding melakukan perampasan tanah ulayat, intimidasi warga, dan kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak operasi perusahaan.

Aliansi Gerakan Tutup TPL terdiri dari Horas Bangso Batak (HBB), Lamtoras Sihaporas, KSPPM, AMAN Tano Batak, Persaudaraan 98, Generasi Muda Batak, Naposo Angkola, Masyarakat Angkola Timur Tapsel, Natinggir, Natumingka, dan Masyarakat Batak Bersatu.

“TPL bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga menghancurkan kehidupan sosial dan budaya masyarakat adat. Mereka kriminalisasi warga yang mempertahankan tanah leluhur,” ungkap Agus Halawa, SH, kuasa hukum warga Tapanuli Selatan, di hadapan massa.


Agus menegaskan bahwa beberapa warga telah dipenjara atas laporan sepihak dari pihak perusahaan. Tindakan ini menurutnya menunjukkan kolusi antara korporasi dan aparat hukum, yang menimbulkan luka sosial dan ketidakadilan struktural.

“Warga mempertahankan tanah warisan nenek moyang, tapi justru ditangkap. TPL dan aparat seolah ingin menaklukkan rakyat, bukan melayani,” tegasnya.

Dalam orasinya, massa menuntut agar Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, turun tangan dan mengambil langkah tegas. Namun hingga aksi berakhir, gubernur belum menampakkan diri, memicu kekecewaan luas di kalangan pengunjuk rasa.

Investigasi lapangan yang dilakukan awak InvestigasiWartaGlobal.id mengungkap bahwa praktik intimidasi warga oleh pihak perusahaan bukan hanya sekadar rumor. Beberapa saksi menyatakan ada patroli bersenjata dari oknum keamanan perusahaan, serta tekanan psikologis yang berulang kali menimpa masyarakat yang menolak operasi PT TPL.


“Ini bukan sekadar konflik bisnis. Ini adalah pelanggaran HAM, perampasan tanah adat, dan tindakan kriminalisasi warga. Negara harus hadir untuk menegakkan keadilan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Aksi damai itu menjadi simbol perlawanan rakyat Batak terhadap penindasan korporasi besar yang dilindungi oleh kekuasaan lokal. Massa menegaskan bahwa perjuangan mereka akan terus berlangsung sampai TPL ditutup dan tanah adat dikembalikan ke masyarakat.

“Kami tidak akan mundur. Kami menuntut keadilan dan hak kami dikembalikan. Jika pemerintah diam, rakyat sendiri yang akan menegakkan kebenaran,” tutup Agus Halawa, SH., disambut sorak massa.

InvestigasiWartaGlobal.id akan terus memantau perkembangan tuntutan ini, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT TPL dan aparat terkait.

Reporter: InvestigasiWartaGlobal.id
Editor: Zulkarnain Idrus


KALI DIBACA