
Kalbar.INVESTIGASI.WARTAGLOBAL.id-- Pontianak, 9 Oktober 2025, meskipun Pemerintah Kota Pontianak telah berulang kali menegaskan aturan tentang jam operasional truk angkutan barang, rupanya masih banyak kendaraan besar yang nekat beroperasi di luar waktu yang telah ditetapkan.
Hal ini mencuat setelah rapat penting yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Aula Wali Kota, Senin dini hari kemarin. Rapat tersebut menyoroti kemacetan parah akibat antrean panjang kendaraan angkutan barang di sejumlah SPBU, yang kerap membuat lalu lintas kota tersendat bahkan lumpuh pada jam-jam sibuk.
Namun ironisnya, meski aturan sudah jelas diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 48 Tahun 2016, fakta di lapangan masih menunjukkan adanya pelanggaran terang-terangan. Sejumlah truk tetap melintas dan beraktivitas di luar jam operasional resmi.
Ketua DPD Aptrindo Kalimantan Barat, Al Amin, angkat bicara keras menanggapi hal ini. Ia menilai bahwa sebagian pengusaha maupun sopir truk masih abai terhadap peraturan yang sudah lama berlaku.
"Beberapa hari terakhir masih terlihat truk beroperasi di jam-jam yang sudah jelas dilarang. Ini menunjukkan lemahnya sosialisasi dan kedisiplinan di lapangan. Kami minta ketegasan dari aparat agar aturan ini benar-benar ditegakkan,” tegas Al Amin.
Menurutnya, para pemilik dan pengusaha angkutan barang — baik yang tergabung dalam Aptrindo maupun di luar asosiasi — harus patuh terhadap Perwa No. 48 Tahun 2016 demi kelancaran arus lalu lintas dan kestabilan aktivitas ekonomi kota.
Meski begitu, Al Amin juga menekankan bahwa revisi dan evaluasi terhadap jam operasional truk perlu dikaji matang, agar tidak menekan para pelaku usaha yang mengangkut kebutuhan pokok dari pelabuhan menuju pusat distribusi.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah, tapi harus ada keseimbangan. Jangan sampai aturan yang dibuat justru menyulitkan sopir dan pengusaha yang berperan penting dalam distribusi logistik daerah,” tambahnya.
Dengan kondisi yang semakin semrawut akibat pelanggaran jam operasional ini, masyarakat mendesak Pemkot Pontianak untuk menindak tegas kendaraan yang membandel dan memastikan penertiban berjalan tanpa pandang bulu, demi ketertiban dan kenyamanan bersama.
Editor : Muchlisin -- Tim WGR