
Bone — Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN) desak Kepala Desa Mattiro walie kecamatan bengo Kabupaten Bone untuk memberikan klarifikasi terbuka terkait, dugaan penyelewengan anggaran dana desa 2023-2024 yang bersumber dari pemerintah.
Desakan ini disampaikan melalui whatsapp, yang konfirmasi/klarifikasi, yaitu:
Tahun anggaran
2023
1-Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan permukiman gang/paving blok
Rp 240 juta
2-Pemeliharaan jalan Usaha Tani
Rp 153 juta
3-Pemeliharaan prasarana jalan desa(Gorong gorong selokan box slab culvert drainase prasarana jalan
Rp 113 juta
Tahun anggaran
2024
1-Pembangunan saluran irigasi Tersier sederhana
Rp 142 juta
2-Keadaan mendesak
Rp 154 juta
3-Pembangunan rehabilitasirehabilitasi peningkatan jalan desa
Rp 318.843.800 juta
Tim investigasi media hasil wawancara dengan
Ketua Investigasi Khusus LAN, H.M.Saleh Karaeng Situju, SH. Angkat bicara dan mengatakan lembaganya menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran proyek tersebut.
"Tim LAN" sudah berupaya melakukan konfirmasi/klarifikasi secara baik, tetapi justru nomor tim investigasi kami diblokir. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar, ada apa sebenarnya di balik Anggaran dana desa yang telah terkelola tersebut,” ungkapan Saleh.
Menurutnya, tindakan tertutup dari pihak kepala desa mattiro walie bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, serta Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
LAN menilai, setiap penyalahgunaan kewenangan atau anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diusut secara transparan dan terbuka kepada publik.
Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi Warta Global, sudah tiga kali ingin menemui kepala desa mattiro walie tidak membuat hasil.
Sikap tidak kooperatif tersebut memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan dana desa di tahun 2023/2024 yang telah tersalurkan patut diduga bermasalah.
LAN akan menindak lanjuti ke Inspektorat, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami akan menempuh jalur hukum bila ditemukan adanya penyimpangan anggaran. Publik berhak tahu bagaimana uang negara dikelola. Kami tidak ingin aparat pemerintah bermain di balik uang negara,” tegas Saleh.
Pada minggu (12/10/2025), tim investigasi LAN menghubungi kembali nomor kepala desa mattiro walie untuk meminta penjelasan. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala desa mattiro walie terkait belum dapat ditemui dan belum memberikan keterangan resmi.
LAN menegaskan akan terus mengawal dugaan penyimpangan ini hingga tuntas, demi memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik di Kabupaten Bone.
Tim Redaksi