Konsolidasi Warga Terdampak Limbah PTPN, Kades: Kami Butuh Solusi Permanen, Bukan Sekadar Janji - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Konsolidasi Warga Terdampak Limbah PTPN, Kades: Kami Butuh Solusi Permanen, Bukan Sekadar Janji

Wednesday, 29 October 2025

Luwu Timur,Investigasiwartaglobal.id - Warga Desa Lagego yang terdampak limbah tangkos dari PTPN menggelar konsolidasi bersama pemerintah desa untuk membahas langkah lanjutan penanganan pencemaran yang mencemari kawasan pemukiman. Pertemuan yang berlangsung di balai desa itu dihadiri puluhan warga dan perangkat desa yang terdampak langsung oleh limbah perusahaan.

Kepala Desa Lagego, Akbar Huzair, SE menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam menuntut tanggung jawab pihak perusahaan yang dinilai lamban menanggapi keluhan warga. Menurutnya, warga tidak ingin lagi sekadar dijanjikan penyelesaian tanpa bukti nyata di lapangan.

Agenda Konsolidasi pada Rabu (29/10/2025) di Aula Kantor Desa Lagego juga dihadiri Camat Burau H. Umar,, Kades Burau Pantai, Akmal Jufri, S.Ag, Manager PKS, Fahmi Yulizar, Kepala Karyawan, Awal Arya, Baso M. dari Pengawas Lingkungan DLH serta serta Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Burau.

> “Kami butuh solusi permanen, bukan sebatas janji. Sudah beberapa kali pihak perusahaan datang memberikan penjelasan, tapi belum ada langkah konkret yang benar-benar mengatasi pencemaran ini,” tegas Kepala Desa.

Warga mengaku, limbah tangkos yang dibuang tanpa pengelolaan baik telah menimbulkan bau menyengat dan mencemari saluran air di sekitar pemukiman. Beberapa lahan pertanian dan tambak warga juga terdampak akibat aliran limbah yang meluas ke kebun dan sawah.

> “Kami sudah terlalu lama menunggu. Rumah kami bau, air sumur sudah tidak layak dipakai, tapi belum ada tindakan nyata,” keluh salah seorang warga yang ikut dalam konsolidasi.

Pemerintah desa sebelumnya telah menyampaikan laporan kepada pihak kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk dilakukan pemeriksaan lapangan. Namun hingga kini, warga menilai belum ada hasil jelas dari tindak lanjut tersebut. Kades berharap DLH dan instansi terkait segera turun melakukan pengecekan agar masalah ini tidak berlarut.

> “Kami tidak menolak keberadaan perusahaan, tapi mohon diperhatikan juga dampaknya. Kalau perusahaan serius, mestinya mereka bisa membuat instalasi pengolahan limbah agar tidak mencemari lingkungan,” tambah Akbar.

Adapun keluhan warga terkait aliran limbah, pihak PTPN sudah.menyanggupiakan membangun Sendimen Pound guna penampungan limbah sebelum air limbah tangkos tidak langsung mengalir langsung ke saluran menuju pemukiman warga.

Sementara itu, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten yang dikonfirmasi secara mengaku telah menerima laporan dari pihak desa dan akan segera melakukan pengecekan.

> “Laporan dari pemerintah desa sudah kami terima. Tim teknis akan dijadwalkan turun ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan dan menilai sejauh mana dampak pencemaran yang terjadi,” ujar seorang pejabat DLH.

Dari Manager Pabrik selaku pihak perusahaan, perwakilan manajemen PTPN dalam agenda Konsolidasi menyampaikan bahwa perusahaan berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan limbah agar tidak berdampak ke lingkungan sekitar.

> “Kami tetap berkomitmen menjaga hubungan baik dengan masyarakat. Saat ini kami sedang melakukan evaluasi di lapangan dan akan meningkatkan fasilitas pengolahan limbah agar sesuai dengan standar lingkungan,” jelas Manager PTPN melalui keterangan nya saat menghadiri konsolidasi tersebut.

Warga berharap janji tersebut segera diwujudkan dan bukan sekadar pernyataan. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak lingkungan yang bersih dan sehat sampai ada penanganan nyata dari pihak terkait.

Adapun aspirasi warga desa terdampak semua ditampung untuk diteruskan ke pihak PTPN agar kejadian serupa dapat ditangani dengan serius.

Akhir pertemuan Masih diagendakan pertemuan berikutnya untuk menyepakati agenda bersama dengan Manager Kebun guna menyimpulkan kesepakatan bersama pemerintahan desa.


KALI DIBACA