Kejahatan Lingkungan? PT Vale Belum Bertanggung Jawab Pasca Pipa Bocor — SORAK Gelar Press Realese - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kejahatan Lingkungan? PT Vale Belum Bertanggung Jawab Pasca Pipa Bocor — SORAK Gelar Press Realese

Thursday, 23 October 2025

Makassar,Investigasiwartaglobal.idHampir dua bulan pascakebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, persoalan pencemaran lingkungan masih menjadi sorotan publik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan aktivis lingkungan menggelar konferensi pers bertajuk “Menyikapi Kerusakan Lingkungan dan Ruang Hidup Rakyat Akibat Tumpahan Minyak PT Vale Indonesia”, di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Makassar, Jalan Toddopuli 10 No. 24, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Solidaritas Rakyat Korban PT Vale (SORAK), gerakan solidaritas yang diinisiasi oleh berbagai organisasi lokal dan nasional, dipelopori oleh Konsorsium Pembaruan Agraria Sulawesi Selatan (KPA Sulsel), Konfederasi Serikat Nusantara (KSN), Jaringan Komunikasi Masyarakat Lingkar Tambang Indonesia (JKM LTI), Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (Lak HAM Indonesia/LHI), serta Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS).

SORAK lahir sebagai bentuk keprihatinan atas lambannya penanganan pencemaran dan tidak adanya kejelasan tanggung jawab dari PT Vale maupun pemerintah hingga kini.

Minyak Masih Ditemukan, Warga Masih Menderita

Dalam pernyataannya, SORAK mengungkapkan bahwa hingga hari ini limbah minyak jenis MFO (Marine Fuel Oil) masih terlihat mengalir di sejumlah titik aliran sungai dan muara Danau Towuti, yang selama ini menjadi sumber air dan kehidupan bagi ribuan warga.

“Kami sudah turun langsung dan melihat sendiri. Minyak masih keluar dari dasar sungai dan sedimen. Petani tidak bisa mengairi sawah, nelayan tidak bisa lagi mencari ikan. Tapi PT Vale terus mengatakan semuanya aman,” tegas M. Said, Koordinator SORAK.

Menurut Said, tumpahan minyak ini bukan hanya mencemari air, tetapi juga mengubah wajah sosial ekonomi masyarakat Towuti. Banyak keluarga kehilangan penghasilan, sementara pemerintah daerah terlihat pasif dan belum menunjukkan langkah nyata.

SORAK: Ini Pelanggaran Lingkungan Berat

SORAK menilai PT Vale Indonesia telah melakukan pelanggaran lingkungan berat dan mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Gakkum LH Sulsel untuk segera mengambil langkah hukum.

“Pemerintah jangan hanya percaya laporan perusahaan. Cek sendiri di lapangan! Ini bukan sekadar kebocoran teknis, ini kejahatan ekologis yang nyata. Rakyat sudah jadi korban, sementara korporasi masih bebas beroperasi,” lanjut Said.

SORAK juga menyoroti lambannya kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur yang hingga kini belum mempublikasikan hasil uji laboratorium air dan tanah di lokasi terdampak, menambah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Desakan ke DPRD dan Penegak Hukum

SORAK mendesak DPRD Luwu Timur untuk melanjutkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sempat diskorsing, dan menghadirkan lembaga independen seperti Pusat Studi Lingkungan Unhas (PSL Unhas) agar pengawasan tidak hanya bersumber dari data PT Vale.

Selain itu, M. Said menegaskan bahwa timnya bersama perwakilan jaringan akan menuju Gakkum LHK Pusat untuk menyerahkan laporan dan bukti lapangan terkait dugaan pencemaran berat yang dilakukan PT Vale.


KALI DIBACA