Jejak Tambang Haram Bahorok: Dugaan Jaringan Bisnis PT Sumber Rezeki Alam Seret Oknum Aparat Lokal hingga Level Provinsi - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Jejak Tambang Haram Bahorok: Dugaan Jaringan Bisnis PT Sumber Rezeki Alam Seret Oknum Aparat Lokal hingga Level Provinsi

Saturday, 18 October 2025

InvestigasiWartaGlobal.id Bongkar Jaringan Tambang Emas Ilegal yang Diduga Dibiarkan Beroperasi di Langkat

InvestigasiWartaGlobal.id | Langkat – Jakarta — Di balik tenangnya aliran Sungai Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tersimpan jejak bisnis tambang emas ilegal yang beraroma tajam permainan kekuasaan dan uang.
Sebuah nama mencuat: PT Sumber Rezeki Alam (SRA) — perusahaan yang diduga kuat mengoperasikan tambang emas berkedok Galian C di Desa Empus, Kecamatan Bahorok.

Namun yang paling mengkhawatirkan bukan sekadar aktivitas ilegalnya, melainkan dugaan keterlibatan jaringan aparat dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi, yang disebut-sebut menjadi tameng operasional tambang haram tersebut.



Izin Tak Jelas, Tapi Aktivitas Jalan Lancar

Berdasarkan hasil penelusuran tim InvestigasiWartaGlobal.id, aktivitas PT Sumber Rezeki Alam di lokasi tambang tidak tercantum dalam daftar perusahaan pemegang izin resmi sesuai data Dinas ESDM Provinsi Sumatera Utara.
Namun, di lapangan, aktivitas tambang berjalan terbuka: alat berat beroperasi, material diangkut keluar setiap hari, dan transaksi jual beli hasil galian tetap berlangsung tanpa hambatan.

“Kalau tidak ada ‘orang kuat’ di belakang, mustahil aktivitas itu bisa berjalan mulus. Semua orang di Bahorok tahu siapa yang bermain di balik nama perusahaan itu,” ungkap salah satu sumber internal pemerintah daerah yang enggan disebutkan namanya.

Sumber tersebut juga menyebut bahwa beberapa aparat lokal, termasuk oknum penegak hukum dan pejabat teknis kabupaten, kerap terlihat di sekitar lokasi tambang. Dugaan kuat muncul: ada aliran koordinasi yang tidak resmi antara pengusaha tambang dan pihak keamanan. 





Dugaan Jaringan ‘Setoran Diam’ ke Oknum

Tim InvestigasiWartaGlobal.id menemukan pola menarik: perusahaan tambang beroperasi di wilayah Bahorok dengan modus “setoran koordinasi” kepada oknum di sejumlah instansi daerah.
Mulai dari oknum aparat desa, petugas lingkungan, hingga anggota penegak hukum lokal, semua disebut ikut “menjaga” agar aktivitas tambang tetap mulus.

“Ada istilah ‘uang jalan’ dan ‘uang tenang’. Selama setoran jalan, tidak ada yang berani ganggu,” ujar salah satu narasumber lapangan dari unsur masyarakat sipil.

Dugaan ini diperkuat dengan adanya ketidakhadiran pengawasan resmi dari Polres Langkat dan Polda Sumatera Utara. Padahal, aktivitas tambang ini telah lama dikeluhkan warga akibat kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai.





Ahmad Zulfikar: “Ini Sudah Masuk Skandal Institusional!”

Praktisi hukum Sumatera Utara, Ahmad Zulfikar, SH., MH., menegaskan bahwa apa yang terjadi di Langkat bukan sekadar pelanggaran perizinan, melainkan indikasi kuat skandal institusional.

“Jika benar ada keterlibatan aparat di dalamnya, maka ini bukan lagi tambang ilegal — ini sindikat.
Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang dan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam kejahatan harus diberlakukan,” ujar Zulfikar dengan nada tegas kepada InvestigasiWartaGlobal.id.

Ia menegaskan, Kapolri harus turun langsung karena kasus ini sudah menyentuh citra lembaga kepolisian.

“Kalau Kapolri diam, maka publik akan menilai bahwa pembiaran ini direstui. Padahal, ini jelas kejahatan terhadap negara, lingkungan, dan moral hukum,” tegasnya lagi.





Dugaan Jejak Hingga Level Provinsi

Investigasi lanjutan juga menemukan adanya dokumen komunikasi informal antara pihak perusahaan dan beberapa pejabat teknis provinsi, terkait koordinasi pengiriman material dan izin logistik.
Meskipun belum ada bukti final yang dipublikasikan, sumber-sumber terpercaya menyebut, proses ‘backing’ terhadap PT Sumber Rezeki Alam bukan hanya terjadi di level kabupaten, melainkan diduga menjalar hingga pejabat di tingkat provinsi.

“Ada tangan-tangan yang lebih tinggi dari sekadar Polres. Karena itu, kalau hanya berhenti di Langkat, maka kebenaran tidak akan pernah terungkap,” ungkap sumber dari jaringan aktivis lingkungan Sumut.



AMPL: “Kami Akan Kawal, Sampai Mafia Tambang Ini Dibongkar”

Ketua Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Langkat, Agung Tudio Sandi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti menekan Mabes Polri.

“Kami akan kawal terus. Kalau perlu, kami bawa data ke KPK dan Presiden. Ini bukan sekadar tambang, ini perampokan sumber daya bangsa dengan seragam negara,” ujarnya penuh amarah.



InvestigasiWartaGlobal.id Mendorong Langkah Tegas

Kasus ini membuka kembali luka lama di tubuh penegakan hukum — antara moral hukum dan kenyamanan jabatan.
Jika dugaan ini benar, maka Mabes Polri dan Kapolri harus menunjukkan keberanian institusional:
menarik kasus ini ke pusat, membentuk tim investigasi independen, dan menindak siapa pun yang terbukti bermain di balik tambang haram Langkat.

“Hukum tidak bisa netral terhadap kejahatan,” tulis redaksi InvestigasiWartaGlobal.id dalam editorial penutupnya.
“Dan jika Polri tak mampu bersih dari dalam, maka rakyatlah yang akan menagih kebenaran di jalanan.”(Tim)


InvestigasiWartaGlobal.id – Mengungkap Fakta, Menggigit Tanpa Takut, Menelanjangi Kebenaran yang Disembunyikan.
Editor: Zulkarnain Idrus




KALI DIBACA