
Hal-Sel, INVESTIGASI. – Kondisi memprihatinkan kembali mencuat di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Tumpukan sampah terlihat menggunung di area belakang rumah sakit, tepatnya di sekitar gedung instalasi pemulasaraan jenazah. Pemandangan ini bukan saja merusak estetika, namun juga menimbulkan keresahan mendalam bagi pasien, keluarga pasien, hingga masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi.
Pantauan langsung media ini pada Jumat (5/9/2025) menunjukkan berbagai jenis sampah mulai dari kantong plastik, kardus, sisa makanan, hingga bungkusan medis berserakan tak terurus. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa sampah sudah berhari-hari tidak diangkut oleh petugas kebersihan rumah sakit. Bau menyengat pun menusuk hidung dan menyebar ke ruangan terdekat, termasuk ke area yang sering dilalui pasien dan pengunjung.
Yang lebih mengkhawatirkan, dalam tumpukan itu tampak jelas sejumlah limbah medis seperti sarung tangan bekas, botol infus, suntikan sekali pakai, serta masker yang seharusnya mendapat perlakuan khusus. Sesuai dengan ketentuan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), sampah medis wajib dipisahkan dari sampah domestik serta dimusnahkan menggunakan insinerator atau metode lain yang aman. Campurnya limbah medis dengan sampah rumah tangga dinilai sangat berisiko menularkan penyakit menular, mencemari lingkungan, bahkan membahayakan petugas kebersihan maupun masyarakat umum.
Ironisnya, dari hasil penelusuran lapangan, didapati pula indikasi bahwa sebagian limbah medis tidak diolah sesuai prosedur, melainkan ditimbun di atas tanah di area belakang rumah sakit. Praktik ini jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku, termasuk Peraturan Menteri Kesehatan dan ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup mengenai pengelolaan limbah B3.
Seorang keluarga pasien yang ditemui di lokasi mengaku sangat terganggu dengan kondisi tersebut. “Kami merasa tidak nyaman, apalagi ada bau busuk yang menusuk. Yang bikin takut, ada juga sampah medis seperti jarum suntik dan sarung tangan. Itu kan berbahaya kalau terkena anak-anak atau orang yang lalu lalang,” ungkap warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan senada juga datang dari masyarakat sekitar rumah sakit. Mereka menilai manajemen RSUD Labuha maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan lalai dalam mengawasi pengelolaan sampah rumah sakit. Padahal, rumah sakit seharusnya menjadi fasilitas publik yang steril, sehat, dan aman dari risiko penularan penyakit.
“Kami berharap pihak rumah sakit segera bertindak cepat. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut dan menimbulkan dampak lebih luas, apalagi menyangkut keselamatan warga. Kalau perlu, dinas terkait juga turun tangan mengawasi dan memberikan teguran tegas,” ujar salah satu tokoh masyarakat di Desa Marabose.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak RSUD Labuha belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat WhatsApp kepada Direktur RSUD Labuha, dr. Titin Andriani, belum mendapat jawaban.
Redaksi: wan