Kota Tangerang, Ivsetigasi Warta Global – Aksi sindikat pencurian kabel tembaga milik PT Telkom Indonesia di Kota Tangerang akhirnya terbongkar. Warga mencurigai aktivitas mencurigakan pada malam hari di Jalan KS Tubun, Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Sabtu (27/9/2025).
Komplotan ini berjumlah lebih dari 10 orang, bergerak terstruktur, sistematis, dan terorganisir. Bahkan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum aparat dalam operasi ilegal tersebut.
Polisi Militer Denpom Jaya/1 bergerak cepat setelah menerima laporan warga. Dari lokasi, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga karung berisi potongan kabel tembaga serta satu unit mobil carry losbak hitam dengan nomor polisi B 9375 VOC.
Seorang anggota Denpom Jaya/1 yang dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya kini mendalami kemungkinan adanya anggota TNI yang ikut terlibat.
“Ada laporan masuk ke kami, lalu kami amankan mobil dan barang bukti potongan kabel tembaga. Dugaan sementara memang ada keterlibatan oknum TNI, ini sedang kami dalami. Jika benar, maka tindakan tersebut jelas melanggar aturan sebagai prajurit TNI,” ujarnya tegas.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terkait prosedur penarikan aset milik PT Telkom Indonesia. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Telkom Indonesia seharusnya membuka data mengenai jumlah aset yang ditarik, pemetaan lokasi (KMZ), hingga daftar resmi penyedia jasa atau pemenang tender yang diberi kuasa melakukan penarikan aset.
Di sisi lain, Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) DPD Provinsi Banten, H. Samsul Bahri, menyerukan agar semua pihak berhati-hati dan memastikan proses pengambilan aset BUMN dilakukan sesuai aturan.
“Semua proses pengambilan aset BUMN harus disertai prosedur dan legalitas yang jelas. Jika tidak, sindikat pencurian kabel tembaga akan terus memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan ilegal,” tegasnya.
Kasus pencurian kabel tembaga ini bukan hanya merugikan BUMN, tetapi juga berpotensi mengganggu layanan publik yang bergantung pada infrastruktur Telkom. Aparat kini diminta bertindak transparan dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. (I/U)*