Galian C Ilegal di Sabang Dihentikan Kilat! Ketum LASKAR: “Kapolda Aceh Tak Akan Toleransi Mafia Tambang” - Investigasi Warta Global

Mobile Menu

Top Ads

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Tranding Nasional

🎉 Dirgahayu Republik Indonesia ke-80 — 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2025 🎉

More News

logoblog

Galian C Ilegal di Sabang Dihentikan Kilat! Ketum LASKAR: “Kapolda Aceh Tak Akan Toleransi Mafia Tambang”

Sunday, 28 September 2025

Banda Aceh – InvestigasiWartaGlobal.id | Praktik galian C ilegal di Kota Sabang akhirnya tersudut. Ketua Umum LASKAR (Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya), Teuku Indra Yoesdiansyah, menyatakan apresiasinya terhadap langkah cepat Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang langsung menurunkan tim Ditreskrimsus Polda Aceh dan Polres Sabang hanya sehari setelah laporan resmi LASKAR diterima.

“Ini bukti nyata bahwa Kepolisian Aceh tidak main-main. Sehari setelah laporan, polisi turun, aktivitas galian C ilegal dihentikan total, dan para pelaku sedang diperiksa. Pesan tegasnya jelas: jangan coba-coba merusak Aceh!” tegas Teuku Indra.

Ketum LASKAR mengingatkan bahwa para pelaku harus dijatuhi hukuman maksimal. “Mereka tidak hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan laut dan pantai Sabang. Kerusakan sudah parah, instruksi Presiden diabaikan. Tidak ada toleransi lagi!” ujarnya keras.

Selain itu, Teuku Indra memperingatkan para kontraktor dan oknum lain agar tidak menggunakan material pasir dan batu ilegal dalam proyek pemerintah. “Kalau masih nekat, siap-siap ikut terseret ke ranah pidana korupsi. Kami tidak akan diam melihat praktik kotor ini berlangsung,” ancamnya.

Teuku Indra menegaskan, Kapolda Aceh adalah sosok putra daerah yang dikenal masyarakat: ramah tapi tegas dalam menegakkan hukum. “Sejak menjabat Irwasda dan Kepala BNN Aceh, ketegasan beliau sudah terbukti. Kini sebagai Kapolda, beliau menunjukkan komitmen total menindak setiap pelanggar hukum di Aceh,” tambahnya.

LASKAR akan terus mengawal kasus galian C ilegal ini hingga ke meja hijau. “Pesan kami jelas: jangan coba-coba melanggar hukum di Aceh. Selama Kapolda Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah memimpin, setiap pelanggar pasti akan ditindak. Kami siap menjadi mitra kritis, melaporkan semua praktik ilegal yang merugikan rakyat dan negara,” pungkas Teuku Indra.

(Pasukan Ghoib/Jihandak Belang/Team LASKAR Aceh)
Redaksi: InvestigasiWartaGlobal.id