
Menurut Prof Sutan, hukum selama ini tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Banyak oknum pejabat negara dan elit pemerintahan yang bebas merampok uang negara triliunan rupiah tanpa efek jera, sementara rakyat terus menanggung beban.
"Rakyat dijadikan sapi perahan. Sementara oknum elit memperkaya diri dari proyek dan program negara, hukum hanya menjadi pajangan,” ujar Prof Sutan.

"Bila ada pejabat dari tingkat dasar hingga tertinggi melakukan korupsi, jangan ada yang kebal hukum. Bongkar, hukum seberat-beratnya, dan sita seluruh kekayaan hasil korupsi!”
Ia menyoroti praktik korupsi berjamaah yang melibatkan oknum pejabat, partai politik, dan penguasa proyek pemerintah. Banyak proyek penting negara, termasuk APBN, dijadikan ladang korupsi yang disusun rapi agar oknum pejabat dan penegak hukum berbagi jatah, sehingga koruptor merasa aman dari jerat hukum.
Prof Sutan menegaskan pentingnya reformasi total lembaga hukum: KPK harus diperkuat, kepolisian, kejaksaan, dan peradilan diawasi ketat, serta dibentuk satgas pengawas pencucian uang untuk menutup celah korupsi berjamaah.
"Hanya dengan keberanian Presiden menindak koruptor elit secara tegas, ekonomi Indonesia bisa maju, hukum bersih, dan rakyat merasakan keadilan. Tanpa itu, lebih dari 70% rakyat tetap menderita akibat korupsi,” tambah Prof Sutan.
Ia menekankan, efek jera harus nyata: kurungan penjara dan penyitaan seluruh kekayaan hasil korupsi menjadi kunci agar oknum elit berhenti memperkaya diri dari uang rakyat.
Narasumber: Prof DR KH Sutan Nasomal SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Jakarta.
Redaksi: Investigasi Warta Global.id