![]() |
Pelantikan Rafi Ahmad. |
Jakarta, Investiga WartaGlobal.id – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan tajam setelah isu dugaan penggelapan pajak mencuat di media sosial. Lembaga Matahukum menyebut ada kejanggalan serius dalam laporan kekayaan Raffi yang disebut mencapai Rp1 triliun, namun pajak yang dibayarkan justru dituding hanya sekitar Rp1 miliar.
Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa publik sudah lama menaruh curiga terhadap sumber kekayaan artis sekaligus pejabat publik itu. “Hartanya Rp1 triliun dan sangat tidak wajar. Publik menilai ada indikasi kuat dugaan pencucian uang bila Raffi tidak bisa membuktikan asal-usul kekayaannya,” kata Mukhsin, Senin (15/9/2025).
Menurut Mukhsin, desakan publik agar aparat hukum turun tangan semakin menguat. Bahkan banyak netizen yang secara terbuka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan mendalam. “Tolong KPK untuk usut harta kekayaan Raffi Ahmad. Jangan pandang bulu,” tegas Mukhsin.
Isu ini semakin ramai setelah aktivis Kisman Latumakulita dalam sebuah podcast menyinggung kewajiban pajak figur publik. Menurut perhitungannya, jika benar kekayaan Raffi mencapai Rp1 triliun lebih, maka kewajiban pajaknya bisa mencapai Rp330 hingga Rp340 miliar dengan sistem progresif. Namun, yang mencuat ke publik justru dugaan bahwa pajak yang dibayar hanya sekitar Rp1 miliar.
“Ini sangat memprihatinkan. Seorang pejabat publik seharusnya memberi contoh kepatuhan hukum, termasuk soal pajak. Di negara-negara Barat, hal seperti ini dianggap aib,” ujar Mukhsin mengutip pernyataan Kisman.
Meski demikian, hingga kini Raffi Ahmad belum memberikan klarifikasi resmi atas tudingan tersebut. Di sisi lain, sebagian publik menilai isu ini janggal dan terkesan dibesar-besarkan, sehingga semakin menimbulkan tanda tanya besar.
Mukhsin menutup, “Publik butuh transparansi. Aparat harus tegas agar kebenaran bisa terungkap. Kalau tidak, isu ini hanya akan merusak kepercayaan masyarakat kepada pejabat publik.”